Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, Brasil memenangkan beberapa poin gugatan yang ditujukan kepada Indonesia terkait aturan impor unggas dalam forum World Trade Organization (WTO). Meski begitu, produk impor Brasil tidak semerta-merta bisa langsung masuk ke pasar Indonesia.
Erwidodo, Peneliti Kementerian Pertanian sekaligus mantan Dubes RI di WTO mengatakan, dengan keputusan yang ditetapkan WTO, unggas dari Brasil tidak akan bisa langsung membanjiri Indonesia.
Pasalnya, Indonesia masih melakukan perbaikan atas aturan yang digugat Brasil. "Tak hanya itu, kita juga bisa menerapkan instrumen yang lain untuk memproteksi Indonesia," ujar Erwidodo, Rabu (22/11).
Hal yang sama pun diungkapkan oleh Krissantono, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU). "Unggas Brasil belum langsung bisa masuk ke Indonesia. Tetapi mungkin akan ada barang masuk, ya tidak bisa ditolak," terang Krissantono.
Menurut Krissantono, masih ada gugatan yang dimenangkan oleh Indonesia. Karena itu, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki tuntutan Brasil, serta melakukan negosiasi ke WTO dan Brasil terkait kondisi yang dialami oleh Indonesia.
Dia pun mengatakan, peraturan pemerintah Indonesia yang bertentangan dengan aturan WTO harus diperbaiki. Namun peraturan-peraturan yang ditetapkan itu oun harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat tidak ada. Kalau tidak, maka akan memunculkan kegaduhan di masyarakat.
Krissantono mengutarakan, saat ini setiap pelaku usaha bersama pemerintah harus membenahi segala aspek. Dimulai dari regulasi-regulasi terkait perunggasan yang dianggap terlalu banyak, hingga kondisi bahan baku pakan yang masih terlalu mahal.
Sementara itu, Eddy Wahyudin, Wakil Ketua Umum DPP Pinsar Indonesia mengatakan, bisnis perunggasan tetap memiliki prospek yang cerah seiring dengan pertumbuhan pasar.
Sayangnya, produksi unggas di Indonesia masih sangat tinggi dan tidak sesuai dengan permintaan pasar. Karena itulah harga unggas di pasar broiler dan layer belum melampaui harga acuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News