kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produksi dan PNBP lebih terkontrol, ESDM sosialisasikan e-PNBP Minerba dan MOMS


Rabu, 27 Maret 2019 / 18:23 WIB
Produksi dan PNBP lebih terkontrol, ESDM sosialisasikan e-PNBP Minerba dan MOMS


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mensosialisasiakan aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS) dan Sistem Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara (e-PNBP Minerba).

Terbaru, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mensosialisasikan sistem monitoring berbasis online itu kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di sektor mineral dan batubara (minerba) di Pekan Baru, Riau, Rabu (27/3).

Arcandra menyampaikan, dengan sistem yang telah diluncurkan pada 2 November 2018 ini, pemerintah dapat memonitor produksi perusahaan secara online tanpa harus mengunjungi perusahaan yang bersangkutan, menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan yang lebih akurat, serta telah diverifikasi dan mengurangi kemungkinan kekurangan pembayaran PNBP oleh perusahaan.

Sehingga, dengan sistem ini diharapkan bisa meningkatkan transparansi di sektor minerba."Ini controlling versus reporting, sekarang kita kontrol. Dulu mereka (perusahaan) memasukkan royalti berapa saja ke SIMPONI (aplikasi sebelum ePNBP), nanti di akhir tahun direkonsiliasi berapa kurang dan lebihnya. Sekarang tidak, langsung kita lihat berapa produksinya, hitung royaltinya, kita laporkan langsung ke (Kementerian) keuangan," kata Arcandra melalui keterangan resminya.

Arcandra bilang, seluruh perusahaan minerba yang perizinannya berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat saat ini sudah melaksanakan kewajibannya untuk menggunakan dua sistem tersebut. Sedangkan perusahaan yang berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah baru mencapai 40%.

Arcandra berharap, seluruh perusahaan tambang yang berada dalam kewenangan Pemerintah Daerah juga bisa mengikuti sistem ini.

"Sehingga pemerintah provinsi juga mendapatkan manfaat dengan adanya sistem ini, dimana hasil pendapatan dari tambang yang ada sekitar 80% itu kembali ke daerah penghasil," harapnya.

Adapun, menurut Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, ePNBP Minerba memiliki tiga fungsi utama.

Yaitu: menghitung, memverifikasi, dan membayar PNBP mineral dan batubara sehingga perusahaan pertambangan dapat melakukan perhitungan dan pembayaran secara online lebih cepat dan lebih tepat sesuai dengan regulasi.

Layanan ini merupakan sebuah integrasi dari layanan SIMPONI pada Kementerian Keuangan yang di mana pembayaran e-PNBP dapat dibayarkan melalui aplikasi ini. Sedangkan aplikasi MOMS diterapkan dalam rangka melakukan monitoring kegiatan produksi dan penjualan komoditas mineral dan batubara.

Pengembangan sistem MOMS diawali dengan kebutuhan data yang akurat dan update. Melalui sistem ini, pelaporan, rekapitulasi dan evaluasi pencapaian produksi dan penjualan minerba tidak lagi dilakukan secara manual dengan periode bulanan, di mana data neraca produksi tambang, pengolahan, pemurnian dan penjualan juga terintegrasi dengan cadangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×