Reporter: Agung Hidayat | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pelaku Industri rokok pesimistis menatap bisnis tahun ini. Sama dengan tahun lalu, kebijakan pemerintah menaikkan cukai dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan menurunkan produksi rokok.
Muhaimin Moefti, Ketua Gabungan Produsen rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyatakan, dampak kenaikan cukai dan PPN tahun 2016 berdampak pada penurunan produksi. Meski produksi turun, ekspor produk tembakau dari Indonesia sampai dengan Oktober 2016 naik 3% menjadi US$ 789 juta.
Tak hanya tahun lalu, penurunan produksi juga berpeluang terjadi lagi tahun ini. Sebab, memasuki Februari belum ada tanda-tanda kenaikan penjualan. "Tak ada tanda-tanda produksi rokok akan naik,” kata Muhaimin kepada KONTAN, Rabu (8/2).
Salah satu produsen rokok yang melaporkan penurunan produksi di Indonesia tahun 2016 adalah, perusahaan rokok asal Amerika Serikat (AS) Philip Morris International (PMI). Merujuk pernyataan tertulis kinerja kuartal IV-2016, produksi rokok PMI di Indonesia turun 3,9% menjadi 105,52 miliar batang.
Tahun 2015, pemegang saham mayoritas PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) itu mencatatkan penjualan 109,84 miliar batang rokok di Indonesia. Untuk tahun ini, PMI memperkirakan penjualan rokok di Indonesia bakal turun 1,4%.
Merujuk pada penjelasan PMI, penurunan penjualan di Indonesia terjadi karena ketatnya persaingan dengan kompetitor. Persaingan itu terjadi akibat sejumlah kompetitor berlomba-lomba memberikan diskon harga.
Penurunan produksi juga dirasakan oleh PT Wismilak Tbk. Tahun lalu, emiten saham berkode WIIM tersebut memproduksi 1,8 miliar batang rokok. Suryanto Yasaputra, Direktur Pemasaran Wismilak Inti menyatakan, jumlah produksi tahun 2016 itu turun ketimbang 2015.
Namun Suryanto tidak bersedia menyebutkan jumlah produksi tahun 2015. Dia hanya menyatakan, tahun ini Wismilak berniat menaikkan produksi rokok sampai dobel digit. "Tahun ini kami target produksi naik 25%," kata Suryanto kepada KONTAN, Kamis (9/2).
Suryanto menambahkan, saat ini produsen rokok menemui sejumlah kendala, termasuk banjir rokok ilegal tanpa cukai. Penjualan rokok ilegal tersebut menggerus penjualan rokok bercukai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News