Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Perubahan Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 2185 tahun 2014, ditanggapi dingin oleh pelaku produsen biodiesel dalam negeri.
Meski mengapresiasi langkah pemerintah yang berusaha memberikan patokan harga biodiesel didalam negeri mendekati nilai keekonomian, namun para produsen biodiesel mengaku masih akan menunggu kejelasan teknis beleid tersebut.
MP Tumanggor Komisaris PT Wilmar Indonesia mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan perubahan perhitungan harga indeks pasar untuk biodiesel yang naik dari HIP 100% Mean of Platts Singapore (MOPS), menjadi 100% MOPS ditambah 3,48% sehingga terbentuk nilai 103,48% per kiloliter (kl).
Tumanggor tidak memungkiri, dalam berbisnis pihaknya memilih pihak mana yang akan lebih menguntungkan dalam memasarkan biodieselnya. "Sepanjang tidak dirugikan tidak masalah, kita lihat perkembangannya," ujar Tumanggor, Senin (28/4).
Walau pemerintah telah melakukan perubahan harga indeks pasar, namun Tumanggor sendiri masih mengharap agar kebijakan harga beli biodiesel dalam negeri mengacu pada perkembangan harga minyak sawit.
Sebagai gambaran saja, Wilmar setiap tahun mengelola minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) rata-rata sebanyak 4 juta ton-5 juta ton. Sebagian besar CPO yang dikelola oleh Wilmar dibeli dari perusahaan perkebunan di Indonesia, sedangkan sebagian kecil atau sekitar 1 juta ton dihasilkan dari perkebunan sendiri.
Tumaggor merinci, jumlah CPO yang dikelola tersebut, sebanyak 1 juta ton CPO diproduksi untuk biodiesel, 3 juta ton untuk produksi Olein atau minyak goreng, dan 1 juta ton CPO di ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News