Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Industri pupuk kembali berteriak meminta izin untuk bisa melakukan ekspor pupuk. Alasannya, produksi pupuk berlebihan dan persediaan di gudang pun menumpuk.
“Kami sudah mengajukan permintaan izin ekspor itu ke Holding (Pupuk Sriwidjaya/Pusri), nanti Pusri yang akan menyampaikan resmi kepada pemerintah,” kata Hidayat Nyakman, Direktur Utama Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Jakarta, Senin (21/6).
Setidaknya terdapat 500.000 ton pupuk di sejumlah gudang PKT yang menyebar di beberapa daerah. Dari jumlah 500.000 ton itu, Hidayat memprediksi, kebutuhan pupuk yang bisa diserap oleh petani hanya mencapai 100.000 ton. Sedangkan sisa stok yang tidak terserap itulah yang diusulkan oleh Hidayat uhntuk diberikan izin ekspor.
Jika tidak dilakukan ekspor, maka PKT berpotensi menangtung kerugian Rp 50 miliar per bulan dari penyusutan pupuk, termasuk operasionalisasi sewa gudang. Namun, jika izin ekspor diberikan, maka pihaknya bisa mencari keuntungan dari permintaan pupuk dari negara tetangga.
“Banyak negara yang butuh pupuk,” kata Hidayat, sembari menunjuk India, Pakistan, Thailand, Filipina dan Vietnam. India merupakan negara yang mengkonsumsi pupuk paling tinggi, dengan impor pupuk mencapai 6 juta ton saban tahunnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News