Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Para produsen terigu asal Turki meminta pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap terigu Turki dibatalkan. Mereka mengklaim kebijakan itu sangat tidak adil karena Turki tidak pernah melakukan dumping terhadap terigu yang diproduksinya.
Manajer Ekspor Tezcan Flour Mill Cem Takim mengatakan, harga terigu asal Turki itu sebenarnya tidak lebih murah dibandingkan terigu lokal. Harga itu merupakan harga terigu yang sebenarnya. Para produsen Turki tidak mungkin menjual harga terigu di bawah harga normal, sebab harga gandum sebagai bahan baku terigu sudah ditentukan oleh pasar Internasional. "Saya menduga produsen lokal yang mengambil marjin terlalu tinggi," ujar Cem kepada KONTAN.
Avsin Kasikci, Direktur Perdagangan Internasional Ulas Gida Un Tekstil Nakliye Tic,ve San A.S. menambahkan, produsen Turki juga lebih efisien sebab mendapat pasokan gandum yang banyak dari Rusia dan Ukraina. Upah buruh di Turki juga relatif lebih rendah sehingga beban produksi perusahaan bisa lebih ditekan. Imbasnya, mereka bisa menjual terigu dengan harga yang lebih kompetitif ketimbang terigu lokal. "Oleh karena itu, kami meminta BMAD itu dicabut karena tidak adil," tegas Avsin.
Sementara, Ketua Komite Turki Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aip Syarifuddin mengatakan, BMAD memang menjadi hambatan dalam perdagangan Indonesia-Turki. Indonesia mengenakan BMAD terhadap terigu Turki. Sementara Turki juga mengenakan BMAD kepada puluhan produk Indonesia. "Hambatan ini harus segera diselesaikan agar perdagangan Indonesia-Turki bisa lebih tinggi," ungkap Aip.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News