kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Promo kemerdekaan, calon Penumpang kapal Pelni cukup bayar tiket 75%


Jumat, 14 Agustus 2020 / 21:54 WIB
Promo kemerdekaan, calon Penumpang kapal Pelni cukup bayar tiket 75%
ILUSTRASI. Pelni memberikan promo ini untuk pembelian tiket kelas non-ekonomi secara nontunai.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memperingati HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memberikan promo kepada calon penumpang dengan membayar 75% tarif dasar tiket Kapal Pelni untuk pembelian tiket kelas non-ekonomi. Promo khusus ini berlaku untuk periode perjalanan 17 Agustus 2020 sampai dengan31 September 2020.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, kegiatan ini dilakukan oleh Pelni untuk menyemarakkan HUT ke-75 RI. “Dengan tema Semarak Harga Merdeka Hemat Tiket Pelni 75%, pelanggan cukup membayar 75% pada tarif dasar penumpang Kapal Pelni untuk perjalanan kelas non-ekonomi,” jelas Yahya dalam siaran resmi, Kamis (14/8). 

Promo pembayaran 75% dari harga tiket dasar penumpang ini diberikan kepada pelanggan yang melakukan pembayaran tiket secara nontunai/cashless menggunakan kartu debit atau kartu kredit pada saat pembelian tiket di Loket Cabang. “Promo ini diberikan kepada pelanggan untuk meningkatkan pembelian secara nontunai/cashless, sehingga pada adaptasi kebiasaan baru ini masyarakat Indonesia akan terbiasa menerapkan cashless di setiap transaksinya,” ungkap Yahya.

Baca Juga: Gandeng Kemenkop UKM, Pelni kaji tarif khusus untuk muatan produk UMKM

Yahya menjelaskan, pelanggan dapat membeli tiket Kapal Pelni di Loket Cabang terdekat dengan membawa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat pembelian tiket sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 yaitu dengan menunjukkan identitas diri dan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau rapid-test dengan hasil nonreaktif yang berlaku 14 hari.

"Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan surat tugas perjalanan dinas atau surat keluar masuk suatu daerah pada beberapa pelabuhan tertentu," katanya.

Pelni juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan selama berada di atas kapal. “Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker ketika di atas kapal dan menerapkan protokol kesehatan serta senantiasa menjaga jarak atau physical distancing dengan penumpang lainnya,” pungkas Yahya.

Baca Juga: Pelni memaksimalkan operasional kapal saat Idul Adha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×