kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PROPER bantu perusahaan berkontribusi pada lingkungan dan masyarakat sekitar


Kamis, 06 Mei 2021 / 23:35 WIB
PROPER bantu perusahaan berkontribusi pada lingkungan dan masyarakat sekitar
ILUSTRASI. Diskusi aturan Proper di Kementerian LHK


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bagian dari masyarakat, perusahaan seyogyanya memperhatikan kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Untuk itu, pemerintah sebagai regulator telah menginisiasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) sebagai pedoman yang tepat bagi perusahaan untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Plt Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, telah menginisiasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) sejak 26 tahun lalu.

Harapan pemerintah, program ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh perusahaan untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan sekitar area operasinya.

Baca Juga: Sering dapat stigma hasilkan emisi, ini alasan produsen batubara mendapat PROPER emas

Belakangan, untuk meningkatkan kualitas PROPER yang juga berdampak pada kualitas kontribusi pelaku usaha terhadap lingkungannya, KLHK menerbitkan Peraturan Menteri KLHK No 1 Tahun 2021 tentang PROPER belum lama ini.

Salah satu poin perubahan yang terkandung dalam beleid baru tersebut adalah adanya kriteria penilaian Life Cycle Assesment (LCA).

“LCA dipakai sebagai dasar penilaian beberapa kriteria, antara lain proses produksi, efisiensi energi, penurunan emisi, serta pengelolaan limbah. Dengan metode penilaian ini diharapkan ada inovasi terbaru sebagai pendekatan pelaku usaha dalam melaksanakan kewajiban sosialnya,” kata Sigit sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Menurut Sigit,  pemerintah sudah melakukan penyederhanaan aturan dari sekitar 58 regulasi yang ada sehingga bisa memudahkan perusahaan bisa menciptakan inovasi program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan.

“Bayangkan kalau perusahaan harus hafalkan itu. Kita sederhanakan pemahaman aturan jadi kriteria PROPER sehingga perusahaan mudah comply terhadap aturan lingkungan, “ ungkap dia.

Ketua Dewan Pertimbangan PROPER KLHK, Sudharto P Hadi menambahkan, inovasi yang diusung dalam permen terbaru adalah inovasi sosial. Inovasi ini mencakup dua unsur.

Pertama adalah unsur kebaruan terdiri dari proses, produk, market, orisinal, dan unik. Kemudian kedua adalah unsur core business atau competency, yaitu apakah inovasi yang dikembangkan berdasarkan analisis daur hidup dan menjawab kebutuhan.

“Efektivitas untuk menyelesaikan masalah sosial, diukur dengan SROI (social return on investment) serta status terdiri atas scalling, replikasi, sustainability,” ujar Sudharto.

Menurut Sudharto, ekologi dan ekonomi bukan merupakan dikotomi sehingga bisa disinergikan dan menghasilkan efisiensi.

Baca Juga: Tingkatkan kesadaran lingkungan, pemerintah dorong masyarakat kelola sampah

“Efisiensi yang dihasilkan bisa dari sisi efisiensi energi, pengurangan penggunaan air berlebihan dan lainnya,” kata Sudharto.

Direktur Produksi PT Pupuk Indonesia (Persero) Bob Indiarto mengungkapkan, PROPER memiliki urgensi dan kemanfaatan tersendiri bagi Pupuk Indonesia lantaran bisa membantu perusahaan mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

Di samping itu, Pupuk Indonesia juga berpandangan bahwa menjalankan kegiatan sesuai dengan kaidah penilaian PROPER mampu membuat kegiatan operasional lebih efisien sehingga mendatangkan profit secara langsung maupun tidak langsung.

“Tentu bisa melahirkan reputasi positif bagi perusahaan sehingga meningkatkan daya minat dan daya jual produk bagi konsumen,” kata Bob.

Catatan saja, Pupuk Indonesia melalui anak usahanya Pupuk Kalimantan Timur (PKT) sejak 2016 hingga 2020 telah meraih PROPER emas. Manajemen bertekad agar bisa meraih emas di anak usaha lainnya.

Senada, General Manager Unit Pelabuhan Tarahan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Dadar Wismoko mengatakan, partisipasi PTBA dalam penilaian PROPER selama ini pendorong peningkatan kinerja dan pengawal komitmen perusahaan terhadap lingkungan.

“Selain itu ada total penghematan biaya PTBA kurang lebih Rp2,25 triliun dari inovasi aspek pemanfaatan sumber daya alam untuk kurun waktu 2013 – 2020,” ungkap Dadar.

Sementara itu, VP HSSE Performance and Post Event Management Pertamina, Iwan Jatmika menjelaskan PROPER sejalan dengan Rencana Jangka Panjang (RJPP) Pertamina dalam strategi keberlanjutan.

“Pertamina berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kinerja ekonomi, kelestarian alam, lingkungan dan masyarakat untuk mencapai pertumbuhan bisnis berkelanjutan,” ujar dia.

Baca Juga: Sinergikan program, BRGM adakan sosialiasi restorasi gambut di Jambi

Dirjen PPKL Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2015-2021, Karliansyah menilai, perusahaan harus menyadari bahwa mereka beroperasi dalam satu tatanan lingkungan masyarakat. 

Oleh karenanya, dalam hal ini, kegiatan sosial berfungsi sebagai kompensasi atau upaya imbal-balik atas penguasaan sumber daya alam atau sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan eksploratif, di samping juga sebagai kompensasi sosial atas ketidaknyamanan (discomford) yang ditimbulkan dari kegiatan usaha perusahaan pada masyarakat.

“Wajar bila perusahaan juga dituntut untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan peningkatan citra dan performa perusahaan,” kata Karliansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×