kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proses Impor Kereta Rel Listrik (KRL) Bekas dari Jepang Masih Tersendat


Selasa, 28 Februari 2023 / 20:45 WIB
Proses Impor Kereta Rel Listrik (KRL) Bekas dari Jepang Masih Tersendat
ILUSTRASI. Kebutuhan rangkaian kereta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk Jabodetabek harus segera dipenuhi. KONTAN/Baihaki/12/02/2023


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan rangkaian kereta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk Jabodetabek harus segera dipenuhi. Pasalnya KCI harus pensiunkan 10 rangkaian keretanya di tahun 2023.

Namun rencana penambahan kereta rel listrik (KRL) tersebut tersendat karena KCI belum mengantongi izin impor KRL bekas dari Jepang oleh Kementerian Perindustrian KRL

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan jika hal ini tidak segera direalisasikan, menurutnya kemungkinan akan terjadi kenaikan tarif hingga penumpang yang terlantar karena ketersediaan kereta yang ada tidak mampu untuk mengangkut seluruh penumpang yang ada.

Maklum saja Pemerintah maunya KCI memesan KRL Jabodetabek dari PT Industri Kereta Api (INKA), namun INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan tersebut di tahun 2025 dengan harga yang tinggi.

Baca Juga: GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) Masuk Ekosistem Kereta Cepat (KCIC)

Meskipun demikian KCI telah menandatangani MoU dengan INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan. Tidak tanggung-tanggung KCI menyiapkan dana Rp 4 triliun untuk membeli kereta dari INKA

"Kalau kita mau bicara soal ekosistem kereta. Kita ingin membangun keretanya di Indonesia, tetapi kalau kita lihat mengenai lonjakan penumpang dan pembangunan infrastruktur kereta api saat ini, kita juga harus melihat tadi kapasitas produksi kita mencukupi atau tidak. Kalau ternyata kapasitas kita tidak siap, tidak ada salahnya bekerja sama dengan negara lain untuk mencari solusi supaya ini cepat tersedia,' kata Erick saat ditemui di Jakarta, Selasa (28/2).

Lebih lanjut Erick mengaku perlu adanya komunikasi yang jelas antara kementerian yang bersangkutan agar menjalin sinergi yang baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang termasuk mendesak untuk saat ini di bidang armada transportasi kereta di Jabodetabek.

"Jangan kita justru tidak bersinergi, sehingga kembali justru angka-angka pengeluaran masyarakat jadi mahal," kata Erick.

Erick juga mengaku, dengan kereta impor bekas nantinya dapat menekan biaya operasional dan ongkos logistik akan menjadi lebih murah. Maklum saja ketersediaan kereta yang bertambah nantinya juga diiringi dengan bertambahnya jumlah penduduk. Sehingga transportasi publik harus menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara,

Belum lagi setelah dicabutnya PPKM, maka akan semakin banyak masyarakat yang ingin keluar bepergian menggunakan kendaraan transportasi umum.

Untuk itu Erick juga minta dukungan dari para menteri pengambil kebijakan untuk dapat saling mendukung menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat dimana transportasi KRL memang sangat dibutuhkan saat ini.

"Jangan kita justru tidak bersinergi sehingga kembali justru angka-angka pengeluaran masyarakat jadi mahal. Kita sedang menghadapi energi yang mahal. kita sedang menghadapi pangan yang mahal. Kehidupan sehari harinya kalau bisa jangan mahal. Tapi harus carii solusi," kata Erick.

Baca Juga: MRT Jakarta Targetkan Angkut 70.000 Penumpang pada Tahun 2023

Tapi dirinya kembali mengatakan Kemenperin dan Kemenhub pasti mendukungnya jika berkaitan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

"Ini masalahnya belum ada komunikasi saja. Tapi Insya Allah saya yakin akan saling dukung," kata Erick.

Dalam urusan impor, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 14 Tahun 2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No. 127 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru. Adapun barang modal bekas yang dimaksud adalah, barang yang menghasilkan sesuatu yang layak pakai atau direkondisi, re-manufacturing atau bisa difungsikan kembali tetapi bukan skrap.

Proses perizinan impor KRL bekas yang sangat rumit birokrasinya akan berpotensi mengganggu pelayanan KRL Jabodetabek. Sesuai dengan Perpres No. 83 Tahun 2011 Tentang Penugasan PT KAI (Persero) Untuk Menyelenggarakan Prasarana dan Sarana Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta dan Jalur Melingkar Jabodetabek, pada tahun 2019 KRL Jabodetabek harus dapat mengangkut 1,2 juta orang per hari dan jumlah itu sudah pernah tercapai. Namun turun drastis karena pandemi dan sekarang sudah mendekati 1.000.000 penumpang per hari.

Untuk itu Direktur Utama PT KCI sudah mengirimkan Surat Permohonan Dispensasi dalam Rangka Permohonan Persetujuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru kepada Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) tertanggal 13 September 2022.

Kemudian pada tanggal 28 September 2022, Dirjen Daglu langsung bersurat kepada Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, perihal Permohonan Masukkan dan Tanggapan Atas Rencana Impor Barang Dalam Keadaan Tidak Baru oleh PT KCI tertanggal 28 September 2022.

Melalui surat tersebut, PT KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00

Perlu diketahui bahwa surat tanggapan Dirjen ILMATE berfungsi sebagai Surat Rekomendasi untuk Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan melakukan impor KRL bekas pakai yang diminta oleh PT KCI. Tanpa Surat Rekomendasi tersebut, importasi KRL belum bisa dilakukan.

Baca Juga: KRL Mania Tolak Wacana Beda Tarif Antara Orang Kaya dan Miskin

Supaya Dirjen ILMATE segera merespon Surat Dirjen Daglu, penulis telah menghubungi langsung beberapa pejabat tinggi terkait (Kemenko Perekonomian, Kemenperin dan Kemendag), supaya proses birokrasi pemberian rekomendasi dipercepat karena kebutuhan yang mendesak.

Pada akhirnya Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan telah mendapatkan surat jawaban dari Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian tertanggal 6 Januari 2023 (perlu 4 bulan untuk menjawab) yang menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus Pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

Intinya permohonan PT KCI untuk impor kereta bekas dari Jepang ditolak Kementerian Perindustrian. Sehingga perkiraannya nasib 200.000 penumpang per hari tidak terangkut KRL Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×