Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Masuknya tenaga kerja asing terutama dalam sektor pertambangan minyak dan gas bumi merupakan sesuatu yang sudah lumrah. Namun, akhir-akhir ini jumlah tenaga kerja asing terutama yang melakukan pengeboran di laut mengalami tren penurunan.
Jaka Santosa, Staf Khusus Urusan Kemaritiman Dirjen Migas ESDM mengatakan, tren tenaga kerja asing di laut memang tengah mengalami penurunan. Penurunan tersebut karena saat ini banyak perusahaan migas mengurangi proyek dan aktivitas pengeborannya. "Karena proyeknya-proyeknya turun banyak, pasti turun juga, malah banyak yang di PHK juga," kata Jaka pada KONTAN Rabu (29/9).
Namun Jaka tidak bisa merinci berapa besar tingkat penurunan tenaga kerja asing di sektor migas. Pasalnya, pemberian perizinan bagi tenaga kerja asing merupakan wewenang dari imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja. Sementara tugas Dirjen Migas adalah mengawasi TKA yang masuk secara illegal.
Menurut Jaka, sejauh ini sudah terjadi tren penurunan TKA illegal atau penyelundupan TKA di sektor pertambangan migas. Maklum, pihaknya telah melakukan pengawasan yang cukup ketat dan seluruh TKA yang bekerja di pengeboran lepas pantai selalu terdata dengan lengkap.
"TKA illegal itu memang ada, tapi kami turunkan (dari area pengeboran di laut) jika dia tidak memiliki dokumen. Sehingga tenaga kerja asing illegal itu mengalami penurunan karena kami awasi," ujar Jaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News