Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah berencana menawarkan proyek dengan skema public private partnership (PPP) DKI Jakarta Sewerage Treatment Plan zona satu senilai US$173,5 juta pada tahun 2014 ini.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Imam S. Ernawi bilang, proyek pengolahan air limbah itu sejatinya terbagi dalam 14 zona.
Namun, untuk saat ini, yang ditawarkan zona satu dengan daerah pelayanan beberapa kelurahan di semua kotamadya di Jakarta.
"Proyek ini ditujukan untuk mendukung pengolahan limbah yang akan terintegrasi dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall (GSW)," ujar Imam, Jumat (3/1).
Imam bilang, Jakarta akan menerapkan pengolahan limbah terpadu melalui proyek tersebut. Nantinya, air yang sudah diolah akan mengalir ke GSW, sehingga harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu sehingga proses dijadikan air minum menjadi lebih mudah.
Adapun lingkup proyek itu, yakni pembangunan waste water treatment plant (WWTP) dengan kapasitas penampungan air limbah rata-rata 198.000 m3/hari dan maksimal 246.000 m3/hari.
“Kami akan memberikan konsesi untuk pengolahan proyek ini sekitar 10 tahun, kemungkinan bisa berubah tergantung studi kelaikan nantinya,” paparnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Dedy Priatna pekan lalu mengungkapkan bahwa pengolahan air limbah di Jakarta saat ini baru mencapai 2,7%.
Jauh dari Singapura yang sudah 100%, untuk itu ia menyatakan, upaya mendorong pengolahan air limbah harus mulai dilakukan.
"Nantinya akan ada GSW yang juga ada kolam penampung air baku sehingga saat proyek itu selesai tidak boleh ada lagi air tercemar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News