kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek PLTGU Jawa 1 terantuk 8 masalah


Kamis, 19 Januari 2017 / 12:35 WIB
Proyek PLTGU Jawa 1 terantuk 8 masalah


Reporter: Andy Dwijayanto, Azis Husaini | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Selasa (17/1) mengembalikan dokumen perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) yang mesti disepakati pemenang lelang Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa I berkapasitas 2x800 MW. Mundurnya penandatanganan PPA karena ada delapan masalah yang belum disepakati dua pihak.

Padahal, semestinya PPA diteken 45 hari setelah ditentukan pemenang, yakni pada 26 Oktober 2016 lalu. Terhitung hingga kemarin, sudah lewat 42 hari dari batas waktu yang seharusnya.

Agar proyek ini jalan PLN berharap, Pertamina-Marubeni-Sojitz bisa menyepakati ketentuan-ketentuan tender yang sudah disepakati di awal. Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan PLN, mengatakan, sampai kemarin sudah 87 hari atau lewat 42 hari dari ketentuan yang ada.

Konsorsium meminta injury time agar mendapat waktu tambahan mengevaluasi PPA yang beberapa kali didiskusikan. Dia menegaskan, dalam proses tender  mesti ada transparansi dan akuntabilitas. Ini tidak boleh ditawar, sebab ketika mengikuti tender seluruh peserta sudah memasukan request for proposal (RFP) ke PLN.

Apalagi dengan skema lelang terbuka kriteria pemenang ditentukan beberapa aspek. Salah satunya proposal  saat itu. "Dalam pembahasan, permasalahan mengerucut pada 8 item pokok yang dibahas beberapa kali," ujar Iwan, dalam konfrensi pers di kantor pusat PLN, Rabu (18/1).

Menurutnya ada beberapa poin yang tidak sesuai persyaratan atau RFP yang sudah disepakati. Perubahan ini tidak boleh serta merta terjadi, karena merupakan hasil  tender terbuka. Perubahan  bisa membuat biaya yang ditanggung oleh PLN akan lebih besar dari kesepakatan yang mengacu pada proposal.

Namun yang jelas, PLN membantah akan melakukan terminasi atau membatalkan proyek PLTGU Jawa I. Apalagi pemenang sudah ditentukan melalui tender.

Iwan masih berharap sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan hingga Senin pekan depan, konsorsium Pertamina, Marubeni dan Sojitz bisa menandatangani PPA. Sehingga pembangunan PLTGU Jawa I tidak terhambat. "Kami memberi waktu untuk tandatangan, karena mereka konsorsium Tapi apakah konsorsium sanggup memenuhi ketentuan, kami tidak bisa menjawab," lanjutnya.

Sejatinya di proyek ini PLN sendiri sudah menjamin pasokan gas, yakni didatangkan dari BP Berau Blok Tangguh. Kesepakatan awal ada 16 kapal kargo, yang bisa meningkat hingga 22 kargo. Hal ini sudah disesuaikan baik harga maupun volume agar sejalan dengan kebutuhan PLTGU Jawa I. Jadi, tidak ada risiko pasokan gas.

Saat ini bola berada di konsorsium Pertamina, Marubeni, dan Sojitz. Apakah pada Senin (23/1) konsorsium  berkomitmen membangun PLTGU Jawa I atau tidak. "Kami tidak akan memberikan waktu lagi," ujarnya.

VP Gas and Power Commercialization Pertamina, Ginanjar bilang, proyek PLTGU Jawa I memiliki karakteristik unik dan complicated dibandingkan proyek sejenis. PLTGU Jawa I merupakan proyek pertama kali dan terbesar di Asia Tenggara yang mengintegrasikan floating storage and regasification unit (FSRU) dan independent power producer (IPP). Sehingga konsorsium Pertamina harus mencermati agar proyek tersebut bisa beroperasi  baik dan andal.

Ginanjar mengakui, ada beberapa klausul yang  diminta penyempurnaan. "Sekarang sedang review. Kami tetap berkomitmen untuk mencapai kesepakatan sesuai target, kami lihat rasionalitasnya. Mudah-mudahan bisa jelas dan kami usahakan yang terbaik," ujarnya.

Yang jelas memang saat ini pihaknya masih mereview apakan secara proyek itu bisa  bankable untuk konsorsium. Di samping itu masih juga ada sisi komersial yang dipertimbangkan, yakni apakah bisa diaplikasikan. Ada beberapa poin-poin yang menurutnya saat ini tengah dalam negosiasi atau alignment dengan PLN. Tujuannya, agar bisa ditemukan kata sepakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×