kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Proyek PLTS Atap SUN Energy Terdaftar di Platform Blockchain


Jumat, 18 Maret 2022 / 10:33 WIB
ILUSTRASI. Panel listrik tenaga surya produksi PT Surya Utama Nuansa (SUN Energy).


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi mewujudkan transformasi sektor energi menjadi nol emisi karbon, SUN Energy telah mendaftarkan 10 MWp aset proyek PLTS pada platform berbasis teknologi blockchain milik REC Indonesia.

REC atau Renewable Energy Certificate merupakan instrumen berbasis pasar dengan valuasi atau satuan REC yang setara dengan 1 MWh. Dengan REC, para pembeli dinyatakan telah memiliki aset yang bersumber dari energi terbarukan.

SUN Energy menjadi perusahaan pengembang solar pertama di Indonesia yang telah mendaftarkan asetnya sebesar 10 MWp pada platform REC Indonesia pertama sehingga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan atau masyarakat secara umum.

Baca Juga: PLTS Atap Dukung Perkembangan Industri Hijau

Melalui pendaftaran aset dan kepemilikan sertifikat REC sebesar 10 MWp tersebut, SUN Energy memperkuat posisinya sebagai Solar Developer nomor satu di Indonesia yang membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga tercipta demokratisasi energi di Indonesia.

"Kami menyadari kesulitan perusahaan yang ingin menggunakan energi matahari sebagai sumber energi namun lokasi bangunan mereka tidak memungkinkan untuk dipasang PLTS. Sebagai contoh, sebuah perusahaan multinasional yang tidak memiliki gedung bangunan sendiri di Indonesia, namun ingin turut berkontribusi menggunakan energi matahari, maka pembelian REC merupakan solusi tepat yang ditawarkan oleh SUN Energy,” ujar Philip Lee, CEO SUN Energy dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Jumat (18/3).

Platform REC sendiri merupakan platform REC pertama di Indonesia yang mempertemukan dua pihak, yaitu penjual dan pembeli. Penjual adalah perusahaan yang telah mendaftarkan aset sehingga mereka memiliki REC dan ingin menjual REC mereka kepada pembeli di pasar.

Di sisi lain, pembeli adalah perusahaan yang ingin ambil bagian dalam keberlanjutan dengan mengajukan pembelian REC dari para pemilik sertifikat.

Baca Juga: SUN Energy Perkokoh Posisi Pengembang Proyek PLTS Atap Pertama di Indonesia

Melalui pembelian REC, Philip bilang para pembeli turut berkontribusi mewujudkan komitmennya dalam mengurangi dampak perubahan iklim melalui kepemilikan REC.

Proses pendaftaran aset untuk mendapatkan REC dapat dilakukan pada situs rec-indonesia.id yang telah bermitra dengan T-RECs.ai dan APX-TIGR sebagai verifikator independen dengan standar verifikasi yang ketat.

Inisiatif dari SUN Energy ini memperlebar opsi bagi para pelaku industri dalam mendukung pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) menuju Indonesia Bebas Emisi Karbon pada tahun 2060.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×