kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1, ganti rugi lahan yang telah dibayarkan Rp 365 M


Kamis, 09 September 2021 / 10:58 WIB
Proyek Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1, ganti rugi lahan yang telah dibayarkan Rp 365 M
ILUSTRASI. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran sebesar Rp 365 milliar telah dikeluarkan untuk uang ganti rugi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 (Yogyakarta-Simpang Susun (SS) Banyurejo). Warga yang lahannya terdampak proyek pun mendadak jadi miliarder usai mendapat kompensasi uang ganti rugi.

Meski berat hati, mereka terpaksa merelakan lahan atau bidang tanah yang sebagian merupakan warisan leluhur. Mereka mempergunakan uangnya untuk kebutuhan pokok pada umumnya. Selain itu, ada pula yang memanfaatkan untuk biaya pendidikan anak, membeli rumah, tanah, hingga mobil.

"Besaran uang ganti rugi yang diterima warga tergantung luasan lahan yang terkena trase jalan tol. Namun kalau dirata-rata warga mendapatkan sekitar Rp 1 miliar-Rp 3 miliar," kata PGS Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JBJ) Oemi Vierta Moerdika, kepada Kompas.com Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Nilai industri konstruksi di Indonesia tahun ini diperkirakan tumbuh secara riil 2,7%

Dia menyampaikan, progres pembayaran uang ganti rugi sudah terserap senilai Rp 365 miliar di Desa Tirtoadi, Sleman. Hingga kini, lahan yang sudah dibebaskan baru seluas 8,6 hektar di Seksi 1.

Dalam penyalurannya, PT JBJ melakukan tiga kali tahapan pembayaran uang ganti rugi. Pertama, pada 30 Juni-1 Juli 2021 sebanyak 38 Bidang tanah dan 4 Bangunan dengan total biaya Rp 63 miliar. Kedua pada 4-5 Agustus 2021 sebanyak 96 bidang dengan total Rp 102 miliar.

Lalu penyaluran ketiga sebanyak 126 bidang telah diserahterimakan warga kepada pemerintah melalui mekanisme pembayaran langsung dengan nilai total sebesar Rp 164 miliar.

"Saat ini kami masih konsentrasi pada pembebasan lahan. Kemarin sudah digelar musyawarah warga Margomulyo, selanjutnya dijadwalkan musyawarah warga Margodadi. Semua tahapan terus kami laksanakan sampai semua lahan dibebaskan," terang Oemi.

Oemi menjelaskan, kebutuhan alokasi anggaran pembebasan lahan Seksi 1 sebesar Rp 1,5 triliun. Dengan serapan Rp 365 miliar, masih ada kekurangan anggaran untuk penyelesaian seksi 1 pada 2021 sekitar Rp 1,1 triliun.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×