Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan kembali diperketat mulai Senin (14/9) besok. Menghadapi PSBB tersebut, PT PLN (Persero) memastikan petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk perhitungan pemakaian listrik.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR Agung Murdifi memastikan, pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Covid-19 untuk mengantisipasi penyebarannya.
"Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," kata Agung kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).
Agung menjelaskan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Dia menyebut, pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.
"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," imbuh Agung.
Pilihan terakhir, sambungnya, jika lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.
Baca Juga: Pembangunan PLTU Jawa 9&10 kuatkan ekonomi Banten
Implikasinya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut. Namun demikian akan ada pemberitahuan tertulis terlebih dahulu.
Menurut Agung, tidak menutup kemungkinan potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. "Tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik. Namun petugas kami akan memberikan surat untuk pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Agung bilang, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.
Jamin Pasokan Aman
Dari segi pasokan listrik, Agung menjelaskan bahwa untuk menjaga pasokan listrik tetap andal selama PSBB, sebanyak 2.371 personil PLN yang bertugas di unit-unit kritikal. Seperti pembangkit, transmisi, Pengatur Beban, Transmisi, Distribusi, Pembangkit (Control Room dan Dispatcher Room), Call Center 123, Command Center, dan Posko Pelayanan Teknik tetap akan bekerja di unit kerjanya masing-masing.
Hal tersebut juga telah di atur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 di mana perusahaan pelayanan publik penyedia listrik tetap dapat beroperasi. Semua petugas diwajibkan memenuhi protocol Covid - 19.
“Dalam kondisi PSBB di mana masyarakat dituntut untuk tetap berada di rumah, tentu kehadiran listrik sangat penting agar masyarakat tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di rumah,” tutur Agung.
Baca Juga: Dorong sistem kelistrikan Flores, PLN operasikan transmisi perdana di Kabupaten Sikka
Kata dia, PLN juga telah melakukan pemantauan secara khusus untuk rumah sakit rujukan di DKI Jakarta dimana terdapat pasien yang diisolasi karena masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang sudah positif terjangkit corona. Standard Operational Procedure (SOP) yang diterapkan terhadap rumah sakit besar tersebut antara lain, memastikan pasokan listrik berasal dari dua sumber, sehingga apabila sumber listrik utama mengalami gangguan maka langsung dipindahkan ke sumber listrik cadangan.
“Jaringan pemasok rumah sakit, kantor pemerintah fasilitas lain yang menjadi bagian vital untuk siaga Penanganan Covid-19. Ini kita buat siaga dengan dua sumber dari gardu yang berbeda, sumber utama dan sumber cadangan, bebannya pun dimonitor berkala setiap 3 jam,” imbuh Agung.
Dalam masa PSBB ini, PLN juga menyiagakan 16 unit UPS dengan total kapasitas 2.540 kilo Volt Ampere (kVA), 19 unit trafo bergerak dengan total kapasitas 7.005 kVA, 6 unit kabel bergerak sepanjang 1.600 meter, 2 Unit Gardu Bergerak dengan total kapasitas 1.630 kVA, 6 unit genset dengan total kapasitas 1.790 kVA untuk mengantisipasi terjadinya gangguan listrik.
Ia menambahkan, pegawai PLN akan terus bersiaga dengan sistem split team, untuk memastikan pekerjaan dan layanan rutin tetap berlangsung. Sementara unit-unit yang bersifat pendukung dan administratif di kantor-kantor PLN, baik di pusat maupun anak perusahaan, para pegawainya diminta untuk bekerja dari rumah, atau minimal masuk hanya 10%.
"Dengan cara seperti itu, PLN memastikan dan menjamin pasokan listrik kepada pelanggan tetap terjaga selama pemberlakukan kebijakan PSBB," pungkas Agung.
Selanjutnya: PLN beberkan kendala yang bisa hambat konversi kompor LPG ke kompor induksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News