Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. PT Len Industri (Persero) mengaku sedang menunggu kepastian regulasi tentang penyelenggaraan televisi digital di Indonesia. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sedang mengincar potensi bisnis dalam hal tersebut.
Bobby Sumarsono, Manajer Humas Len Industri menjelaskan, pihaknya sudah sejak dari tahun lalu mengembangkan penelitian tentang hal tersebut.
"Balai Litbang kami sudah mulai kembangkan teknologi TV digital sejak tahun lalu. Biaya pengembangannya Rp 4 miliar-Rp 5 miliar," ujar Bobby kepada wartawan di Restoran Penang Bistro, Senin (19/8).
Menurut Bobby, perusahaannya sudah menyiapkan dan menyesuaikan spesifikasi teknis tersebut. Karena itu, Len Industri siap menjual pemancar TV digital ke berbagai stasiun televisi di Indonesia.
"Saat TV analog, pemancar kami sudah dipakai TVRI. Untuk TV digital kami siap jual ke TV swasta," jelasnya.
Bobby menambahkan, pihaknya akan memamerkan teknologi pemancar TV digital tersebut saat penyelenggaraan APEC di Nusa Dua, Bali pada Oktober 2013 mendatang.
Seperti kita tahu, kabar televisi digital terakhir di Indonesia adalah keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan TV Digital. Namun, hasil putusan belum dikeluarkan oleh majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News