kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PT PAL Minta Pemerintah Bebaskan PPN-DTP


Kamis, 13 Mei 2010 / 21:29 WIB
PT PAL Minta Pemerintah Bebaskan PPN-DTP


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Hersusanto ingin pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) bahan baku bagi industri galangan kapal.

PPN, kata dia, memperlemah daya saing industri perkapalan nasional karena membuat biaya produksi membengkak. “PPN -DTP itu penting untuk industri galangan kapal,” imbuhnya.

Selain itu, Hersusanto meminta perbankan mendukung industri kapal nasional. Selama ini, kata dia, kucuran kredit kepada industri kapal nasional masih kecil ketimbang kepada industri lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×