kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.705   1,00   0,01%
  • IDX 8.677   -9,12   -0,11%
  • KOMPAS100 1.190   -4,09   -0,34%
  • LQ45 853   -1,76   -0,21%
  • ISSI 310   0,09   0,03%
  • IDX30 438   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 507   1,46   0,29%
  • IDX80 133   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 138   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 139   0,30   0,22%

PT PAL Minta Pemerintah Bebaskan PPN-DTP


Kamis, 13 Mei 2010 / 21:29 WIB
PT PAL Minta Pemerintah Bebaskan PPN-DTP


Reporter: Fitri Nur Arifenie |

JAKARTA. Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero), Hersusanto ingin pemerintah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) bahan baku bagi industri galangan kapal.

PPN, kata dia, memperlemah daya saing industri perkapalan nasional karena membuat biaya produksi membengkak. “PPN -DTP itu penting untuk industri galangan kapal,” imbuhnya.

Selain itu, Hersusanto meminta perbankan mendukung industri kapal nasional. Selama ini, kata dia, kucuran kredit kepada industri kapal nasional masih kecil ketimbang kepada industri lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×