kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

PTKA Mau Terima PSO Mini, Asal Boleh Kerek Tarif Kereta Ekonomi 16%-62%


Selasa, 08 Juni 2010 / 09:59 WIB
PTKA Mau Terima PSO Mini, Asal Boleh Kerek Tarif Kereta Ekonomi 16%-62%


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) Ignasius Jonan memastikan perusahaannya siap menerima dana subsidi public service obligation (PSO) yang lebih kecil dari Rp 535 miliar. Dengan catatan, Menteri Perhubungan mengizinkan kenaikan tarif sebesar 16% sampai 62% seperti yang diusulkan Ditjen Perkeretaapian.

"Dengan usulan kenaikan tarif seperti itu, kalau PSO tidak dinaikkan kami juga tidak masalah. Bahkan kalau mau dikurangi besarannya juga tidak apa-apa untuk digunakan membangun infrastruktur kereta api lainnya," kata Jonan, Senin (7/6).

Namun, Jonan mengaku belum bisa mengungkapkan berapa banyak PSO yang bisa dikurangi pemerintah untuk diberikan kepada perseroan.

"Rabu ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang kami untuk membahas usulan kenaikan tarif tersebut. Jadi saya masih harus melihat detil kenaikan tarif itu untuk bisa mengetahui berapa pengurangan PSO yang bisa kami terima," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×