kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.606   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.034   -32,89   -0,41%
  • KOMPAS100 1.105   1,33   0,12%
  • LQ45 772   0,56   0,07%
  • ISSI 289   -0,79   -0,27%
  • IDX30 404   0,87   0,22%
  • IDXHIDIV20 455   0,19   0,04%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 130   -1,42   -1,09%
  • IDXQ30 128   0,99   0,78%

PTKA Mau Terima PSO Mini, Asal Boleh Kerek Tarif Kereta Ekonomi 16%-62%


Selasa, 08 Juni 2010 / 09:59 WIB
PTKA Mau Terima PSO Mini, Asal Boleh Kerek Tarif Kereta Ekonomi 16%-62%


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) Ignasius Jonan memastikan perusahaannya siap menerima dana subsidi public service obligation (PSO) yang lebih kecil dari Rp 535 miliar. Dengan catatan, Menteri Perhubungan mengizinkan kenaikan tarif sebesar 16% sampai 62% seperti yang diusulkan Ditjen Perkeretaapian.

"Dengan usulan kenaikan tarif seperti itu, kalau PSO tidak dinaikkan kami juga tidak masalah. Bahkan kalau mau dikurangi besarannya juga tidak apa-apa untuk digunakan membangun infrastruktur kereta api lainnya," kata Jonan, Senin (7/6).

Namun, Jonan mengaku belum bisa mengungkapkan berapa banyak PSO yang bisa dikurangi pemerintah untuk diberikan kepada perseroan.

"Rabu ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang kami untuk membahas usulan kenaikan tarif tersebut. Jadi saya masih harus melihat detil kenaikan tarif itu untuk bisa mengetahui berapa pengurangan PSO yang bisa kami terima," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×