kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

PTKA Mau Terima PSO Mini, Asal Boleh Kerek Tarif Kereta Ekonomi 16%-62%


Selasa, 08 Juni 2010 / 09:59 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) Ignasius Jonan memastikan perusahaannya siap menerima dana subsidi public service obligation (PSO) yang lebih kecil dari Rp 535 miliar. Dengan catatan, Menteri Perhubungan mengizinkan kenaikan tarif sebesar 16% sampai 62% seperti yang diusulkan Ditjen Perkeretaapian.

"Dengan usulan kenaikan tarif seperti itu, kalau PSO tidak dinaikkan kami juga tidak masalah. Bahkan kalau mau dikurangi besarannya juga tidak apa-apa untuk digunakan membangun infrastruktur kereta api lainnya," kata Jonan, Senin (7/6).

Namun, Jonan mengaku belum bisa mengungkapkan berapa banyak PSO yang bisa dikurangi pemerintah untuk diberikan kepada perseroan.

"Rabu ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang kami untuk membahas usulan kenaikan tarif tersebut. Jadi saya masih harus melihat detil kenaikan tarif itu untuk bisa mengetahui berapa pengurangan PSO yang bisa kami terima," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×