Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Limbong menjelaskan, kopi arabika hasil panen dari kebun-kebun milik PTPN XII diproduksi melalui pengelolaan teknik budidaya dan diolah secara wet process dan fermentasi.
Sementara itu, kopi robusta diolah secara wet process dengan memperhatikan sistem manajemen mutu UTZ Certified, Good Agriculture Practice (GAP), dan Good Manufactured Practice (GMP).
Pemrosesan demikian mampu menghasilkan mutu produk dengan karakter spesifik yang mempunyai keunggulan kompetitif sebagai Specialty Arabica Coffee, terdaftar di Amerika Serikat yang dikenal dengan Java Coffee maupun mutu produk kopi robusta sebagai Specialty Robusta Coffee.
Untuk pasokan ke pasar lokal, PTPN XII tidak hanya mendistribusikan dalam bentuk kopi biji, melainkan juga dalam bentuk prosesan (kopi bubuk) yang dikemas berbagai ukuran dan varian yang menarik.
Baca Juga: PTPN V dan CEO-nya, Jatmiko Santosa, meraih dua penghargaan GRC Award
Limbong meyakini pasca pandemi Covid-19 mendatang pasar kopi di dalam negeri akan terdongkrak kembali, terutama setelah kafe dan restoran buka secara normal.
“Pasar lokal tetap menjadi segmen yang menjanjikan, maka kami secara serius me-maintenance pasar lokal dengan baik,” paparnya.
Dia menambahkan, pada tahun 2020 komoditas kopi berkontribusi sebesar 24% terhadap total penjualan komoditas perkebunan PTPN XII yang terealisasi Rp 569 milyar. Tahun ini kontribusi komoditas kopi ditargetkan naik menjadi 40% terhadap total penjualan komoditas perkebunan PTPN XII.
Selanjutnya: Wall Street rebound disokong sektor energi, mengawali pekan fokus ke Jackson Hole
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News