Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto
“Kami berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini merupakan langkah awal ini agar kerja sama ini dapat diwujudkan lebih matang lagi ke depannya yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujarnya.
Novel mengemukakan dalam sambutannya bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang memberangkatkan jemaah haji dan umrah terbanyak di tiap tahunnya.
Dengan total 231.000 umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah Haji dan 1.200.000 yang menunaikan ibadah Umrah di tahun 2019, angka ini mendominasi setidaknya 10,7% dari total Jemaah haji sedunia.
Baca Juga: Saudi membuka umrah, pemerintah dan asosiasi sepakat prioritaskan penanganan Covid-19
Dengan potensi angka yang terus naik tiap tahunnya, angka jemaah haji di Indonesia diprediksikan mencapai 5,24 juta jiwa di tahun 2022. Tingginya angka Jemaah ini tentu memiliki potensi kerja sama yang meyakinkan ke depannya.
PTPP dan BPKH akan berkolaborasi dalam membawa Indonesia ke tanah suci. Kerjasama ini nantinya akan membuat jemaah merasakan keramahan ciri khas Indonesia di Mekkah yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan selama Jemaah beribadah. Seiring perkembangannya, kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem baru.
BPKH dan PTPP akan terus melakukan kajian-kajian dari berbagai aspek sebagai tindak lanjut pelaksanaan rencana kerja sama dalam pengadaan lahan, pembangunan dan pengelolaan fasilitas akomodasi dan perhotelan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia di Mekkah, Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News