kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Puncak arus balik dengan kereta diperkirakan dimulai 19 dan 20 Juni


Senin, 18 Juni 2018 / 20:14 WIB
Puncak arus balik dengan kereta diperkirakan dimulai 19 dan 20 Juni
ILUSTRASI. Stasiun Gambir dipadati pemudik


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puncak arus balik dengan kereta api belum terjadi. Meski para pemudik mulai kembali ke Ibu Kota, PT KAI mencatat, jumlah penumpang yang berangkat masih lebih tinggi ketimbang yang kembali. 

Jumlah penumpang sejak 5 Juni - 18 Juni pukul 12 siang tadi, tercatat mencapai 383.334 penumpang. Sementara volume penumpang di kedatangan yang hanya mencapai angka total 143.830.

Adapun pada periode tersebut, PT KAI sudah menyiapkan jumlah kereta api reguler sebanyak 26 unit kereta, dan 8 unit tambahan, sehingga totalnya sampai saat ini adalah 34 KA.

Di sisi lain, hal tersebut juga terjadi pada Stasiun Gambir yang mana angka total volume dari keberangkatan penumpang pada tanggal 5 Juni- 18 Juni 2018 masih lebih tinggi dibandingkan dengan angka kedatangan ke Ibu Kota. Adapun total volume angka keberangkatan mencapai 258.899 penumpang dan sedangkan volume penumpang pada kedatangan yang hanya 135.211.

Pihak PT KAI sudah menyediakan total 46 unit Kereta Api yang terdiri dari 32 Kereta Api reguler dan Unit tambahan sebesar 14 Unit yang totalnya adalah 46 Unit Kereta Api.

Sementara itu, Senior Manager Humas PT. KAI Daop 1, Edy Kuswoyo mengatakan, puncak arus balik belum terjadi.

"Puncak dari arus balik pemudik kita prediksikan akan terjadi pada tanggal 19 dan 20 Juni," ujar Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×