kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pupuk Indonesia rombak Direksi dan Komisaris Anak Usaha


Selasa, 05 November 2019 / 09:26 WIB
Pupuk Indonesia rombak Direksi dan Komisaris Anak Usaha
ILUSTRASI. PT Pupuk Indonesia berencana menerbitkan surat utang berupa obligasi sebanyak-banyaknya Rp 3,6 triliun melalui.


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (persero) melakukan perombakan susunan direksi dan komisaris di level anak usaha. Perusahaan yang bergerak di industri pupuk, petrokimia dan agrokimia, steam dan listri, pengangkutan dan distribusi, perdagangan serta EPC tersebut dalam dua bulan terakhir merombak susuanan direksi dan komisaris di empat anak usaha.

Winardi, Direktur SDM dan Tata Kelola Pupuk Indonesia dalam keterbukaan informasi hari ini menyampaikan perombakan susunan direksi dan komisaris dilakukan terhadap PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Indonesia Logistik, PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik.

Baca Juga: Harga Saham PGAS Amblas, Terseret Kebijakan Harga Gas

Untuk PT Pupuk Iskandar Muda, manajemen mengukuhkan pemberhentian dengan hormat M. Ali Arief sebagai anggota dewan komisaris dan mengangkat Imam Paryanto dan Marzuki Daud sebagai anggota dewan komisaris baru di Pupuk Iskandar Muda.

Sedangkan di PT Pupuk Indonesia Logisik, manajemen memberhentikan dengan hormat Bambang Lesmoko sebagai Komisaris Utama dan menunjuk Nugroho Christijanto sebagai Komisaris Utama. Dan memberhentikan dengan hormat Meinu Sadariyo sebagai Direktur Pemasaran PT Petrokimia Gresik dan mengangkat Digna Jatiningsih sebagai penggantinya.

Baca Juga: Ada Perusahaan Miliknya Merugi, Erick Thohir Kini Harus Mengurusi 143 Perusahaan BUMN

Manajemen juga menarik penunjukan Zulkifli Arman sebagai Plt Komisaris Utama PT Pupuk Kalimantan Timur dan memberhentikan Sumarjo Gatot Irianto sebagai anggota dewan komisaris. Sebagai penggantinya, manajemen mengangkat Momon Rusmono dan Sigit Hardiwinarto sebagai Komisaris Utama dan anggota dewan komisaris di PT Pupuk Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×