kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.201   60,44   0,85%
  • KOMPAS100 1.107   12,17   1,11%
  • LQ45 879   12,50   1,44%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,62   1,49%
  • IDXHIDIV20 541   6,13   1,15%
  • IDX80 127   1,51   1,20%
  • IDXV30 134   0,46   0,35%
  • IDXQ30 149   1,78   1,20%

Pupuk Indonesia Tingkatkan Layanan Pupuk Subsidi ke Petani Melalui Digitalisasi


Minggu, 08 Oktober 2023 / 23:33 WIB
Pupuk Indonesia Tingkatkan Layanan Pupuk Subsidi ke Petani Melalui Digitalisasi
ILUSTRASI. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi melakukan pengecekan langsung implementasi sistem digital atau aplikasi i-Pubers ke beberapa kios di provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia terus meningkatkan pelayanan kepada petani dalam menebus pupuk bersubsidi melalui sistem digitalisasi yang sudah di implementasi pada kios. 

Sistem digital yang Bernama i-Pubers ini telah diimplementasikan di Provinsi Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Bali.

Penggunaan i-Pubers oleh seluruh kios ini merupakan bentuk tindak lanjut Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia atas instruksi Presiden Jokowi mengenai perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi, khususnya perbaikan data pertanian.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi melakukan pengecekan langsung implementasi sistem digital atau aplikasi i-Pubers ke beberapa kios di provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 8 Oktober 2023.

“Pengecekan ini dilakukan untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya serta melihat langsung implementasi aplikasi i-Pubers di kios untuk peningkatan pelayanan Pupuk Indonesia dalam rangka mendukung kebijakan pupuk bersubsidi yang rencananya akan diubah menjadi bantuan langsung pupuk,” kata Rahmad dalam keterangan resminya, Minggu (8/10).

Baca Juga: Pupuk Indonesia Grup Teken Kontrak Perjanjian Jual Beli Gas
 
Ia bilang, aplikasi i-Pubers yang telah diimplementasikan pada kios di provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap mendukung perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Aplikasi tersebut merupakan sistem integrasi antara aplikasi e-Alokasi milik Kementerian Pertanian dengan aplikasi Rekan milik Pupuk Indonesia. 

Aplikasi ini menjadi sarana baru bagi kios dalam menginput data penyaluran pupuk bersubsidi secara real time serta memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi.
 
Ola perwakilan pemilik kios Kamarudin di Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka mengatakan emilik kios di Kepulauan Bangka Belitung juga siap mendukung perbaikan tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi dengan meningkatkan pelayanan melalui digitalisasi.

Menurut dia, aplikasi i-Pubers tidak hanya memberikan kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk namun juga pemilik kios yang tidak lagi membuat laporan secara manual.“Awal-awal memang ada keluhan karena kami belum terbiasa, tapi setelah terbiasa aplikasi ini tidak membuat kami ribet. Proses penebusan menjadi lebih mudah karena petani tinggal membawa KTP terus sudah bisa menebus,” kata Ola.
 
Penebusan pupuk bersubsidi dengan i-Pubers ini hanya dapat dilakukan oleh petani yang terdaftar di e-Alokasi. Adapun cara menebusnya yaitu petani datang membawa KTP (kartu tanda penduduk) untuk dipindai NIK-nya guna mengakses data petani pada sistem e-Alokasi. Selanjutnya, kios akan menginput jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi tersebut pada aplikasi i-Pubers.

Baca Juga: Pabrik Katalis Merah Putih Resmi Berproduksi, Kapasitas Hingga 800 Ton Per Tahun
 
Pada saat transaksi, KTP milik petani dan juga petani beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto oleh kios pada aplikasi i-Pubers. Foto yang diinput akan dilengkapi dengan geo-tagging dan timestamp. Sehingga dapat tercatat lokasi dan waktu terjadinya transaksi dan memudahkan penelusuran. Apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan. 

Melalui i-Pubers, petani terdaftar wajib datang sendiri ke kios dan tidak dapat diwakilkan. Untuk petani terdaftar namun sudah meninggal maka penebusannya dapat diambil oleh ahli waris dengan menunjukkan bukti surat keterangan meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×