Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan migas. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pasokan gas untuk produksi pupuk.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menyatakan bahwa pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk merupakan komitmen bersama dalam mendukung program prioritas Pemerintah. Salah satunya adalah ketahanan pangan nasional hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional," kata Rahmad dalam keterangan resminya, Rabu (20/9).
Baca Juga: Pastikan Suplai Gas untuk 17 Tahun, Pupuk Kaltim Tandatangani PJBG dengan Genting Oil
Lebih lanjut, Rahmad menyebutkan bahwa penandatanganan PJBG ini juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa depan.
Apalagi, salah satu komitmen PJBG ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat yang juga berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional.
Menurut Rahmad, komitmen PJBG yang telah ditandatangani bersama ini juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Jokowi. Pupuk Indonesia bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional.
Pasalnya, Pupuk Indonesia Grup akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, hilirisasi industri ini akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi," tutup Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News