kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.300   0,00   0,00%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Pusat Industri TPT Hilir akan Bergeser dari Jawa Barat ke Jawa Tengah


Kamis, 15 April 2010 / 07:08 WIB
Pusat Industri TPT Hilir akan Bergeser dari Jawa Barat ke Jawa Tengah


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Kendati China sudah berniat untuk memindahkan pabrik tekstilnya ke Indonesia, namun belum pasti lokasi mana yang akan dipilih.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, untuk jangka waktu ke depan, pusat industri TPT hilir alias garmen akan mulai bergeser dari Jawa Barat ke Jawa Tengah.

Selama ini, dari total industri TPT sekitar 2600 perusahaan, sebanyak 57% berlokasi di jawa Barat. Sementara itu di Jawa Tengah hanya 14%.

"Ke depan, setiap tahun akan ada pergeseran industri ke Jawa Tengah sehingga diperkirakan komposisi pabrik yang ada di Jawa Tengah akan bertambah sekitar 2%-3% per tahun," kata Ade.

Relokasi diarahkan ke Jawa Tengah karena Jawa Barat sudah mulai penuh. Dus, akses infrastruktur dan jumlah pabrik sudah tidak seimbang sehingga pabrik menjadi tidak efisien. Misalnya saja, Ade mencontohkan, untuk bisa masuk ke pelabuhan Tanjung Priok butuh waktu yang lama. Dengan relokasi ini, diharapkan bisa menjadikan industri lebih efisien.

Asal tahu saja, investor asal China sudah menyatakan niatnya untuk merelokasi indsutri pakaian jadi (garmen). Kelompok investor china ini diwakili oleh satu lembaga China Asean Business Council (CABC) saat ini tengah melakukan studi untuk memilih lokasi relokasi industri di Indonesia dan Vietnam.

Mereka membutuhkan lahan sekitar 350 hektare untuk 9 pabrik garmen. Dengan rencana ini, potensi penyerapan tenaga kerjanya sekitar 200.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×