kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.099   75,00   0,44%
  • IDX 6.971   -18,40   -0,26%
  • KOMPAS100 958   -7,36   -0,76%
  • LQ45 702   -6,10   -0,86%
  • ISSI 250   -0,25   -0,10%
  • IDX30 382   -5,99   -1,54%
  • IDXHIDIV20 472   -9,70   -2,02%
  • IDX80 108   -0,78   -0,72%
  • IDXV30 130   -2,34   -1,76%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,77%

Pusat perbelanjaan diklaim aman, APPBI berharap anak di bawah 12 tahun boleh masuk


Minggu, 12 September 2021 / 16:31 WIB
ILUSTRASI. Pengunjung mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan Mal Kota Kasablanka, Jakarta. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap minggu depan pengunjung pusat perbelanjaan yang berusia kurang dari 12 tahun sudah dapat diperbolehkan masuk.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menerangkan, saat ini Pusat Perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat dikarenakan semua orang yang berada di pusat perbelanjaan sudah mendapatkan vaksinasi.

Hal tersebut sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol tambahan yaitu protokol wajib vaksinasi.

"Diharapkan minggu depan pengunjung dengan usia kurang dari 12 tahun dapat diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus kepada Kontan.co.id, Minggu (12/9).

Baca Juga: Kebijakan PPKM dilonggarkan, pusat perbelanjaan terapkan dua protokol ini

Pasalnya, saat ini banyak keluarga bersama anak-anak yang akhirnya berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol wajib vaksinasi.

Lantaran di mal dan pusat perbelanjaan masih mewajibkan pengunjung untuk wajib vaksinasi. Sedangkan anak usia 12 tahun ke bawah belum masuk ke dalam sasaran vaksinasi Covid-19.

Alphonzus mengungkapkan, pada saat akhir pekan hampir separuh dari pengunjung ke pusat perbelanjaan adalah keluarga yang datang bersama dengan anak - anak.

"Namun saat ini mereka memilih untuk berkunjung ke tempat-tempat yang tidak memberlakukan protokol wajib vaksinasi akibat sementara ini tidak bisa berkunjung ke pusat perbelanjaan," imbuhnya.

Fakta lainnya, apabila kapasitas operasional pusat perbelanjaan masih dibatasi dan tidak bisa beroperasi dengan kapasitas 100% maka, Alphonzus mengungkap pusat perbelanjaan diperkirakan masih akan mengalami defisit.

Selanjutnya: Kunjungan di pusat perbelanjaan masih 20%-30% dari kondisi sebelum pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×