kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

QNET Indonesia Tegaskan Tidak Ada Afiliator di Bisnis Penjualannya


Kamis, 31 Maret 2022 / 12:59 WIB
QNET Indonesia Tegaskan Tidak Ada Afiliator di Bisnis Penjualannya
ILUSTRASI. QNET Indonesia Tegaskan Tidak Ada Afiliator di Bisnis Penjualannya


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri penjualan langsung atau direct selling atau lebih dikenal masyarakat sebagai bisnis MLM (Multi Level Marketing) merupakan evolusi dari salesman keliling dari awal 1900-an. 

Banyak bisnis di seluruh dunia menggunakan model bisnis penjualan langsung untuk mempromosikan produk dan layanan unik dalam kategori seperti kebugaran, nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan, produk perawatan rumah, dan lain-lain.

General Manager QNET Indonesia, Ganang Rindarko, mengatakan, model bisnis penjualan langsung didukung oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dimana berdasarkan laporan kegiatan tahunan dari 147 perusahaan penjualan langsung Indonesia yang telah mencatat transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun. 

Kemendag mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam industri penjualan langsung dengan meningkatkan pendidikan dan literasi di sekitar bisnis, etika dan regulasi yang tepat sehingga memastikan bahwa citra dan praktiknya ditingkatkan dan dibuat lebih baik.

Baca Juga: QNET dan Kolaborasi Indonesia bekerja sama percepat vaksinasi di Jakarta

“Salah satu perusahaan penjualan langsung di Indonesia dan sudah lebih dari 20 tahun menggerakkan ekonomi masyarakat Indonesia adalah QNET. QNET merupakan perusahaan penjualan langsung yang menyediakan produk berkualitas dan layanan unik dalam kategorinya seperti produk kebugaran dan nutrisi, perawatan pribadi dan kecantikan dan produk perawatan rumah,” ujar Ganang Rindarko dalam siaran pers, Kamis (31/3).

Ganang Rindarko menambahkan bahwa QNET sebagai perusahaan penjualan langsung yang bertindak sebagaimana mestinya dan dibentuk berdasarkan hukum yang berlaku, Kemendag menerbitkan Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) kepada QNET. Selain itu, QNET terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

Satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan dengan QNET adalah melalui penjualan produk QNET dengan cara menjadi Independent Representative atau IR. 

Para IR menawarkan produk-produk QNET kepada orang lain dan mendapatkan komisi dari penjualan aktual. QNET menggunakan rencana kompensasi yang menghitung komisi yang dibayarkan kepada IR berdasarkan volume penjualan yang dihasilkan melalui rujukan untuk membeli produk-produk QNET. IR QNET tidak pernah menawarkan investasi, terlebih investasi bodong karena QNET adalah perusahaan penjualan langsung.

Baca Juga: QNET diakui sebagai anggota asosiasi penjualan langsung Spanyol

Terkait maraknya pemberitaan investasi bodong yang menggunakan istilah afiliator, QNET menegaskan bahwa QNET tidak pernah menggunakan affiliator. Adapun penyelidikan yang sedang berlangsung dan sedang dilakukan terhadap individu itu tidak ada hubungannya sebuah perusahaan, terutama dengan QNET, karena QNET adalah perusahaan penjualan langsung dan tidak ada affiliator di bisnis penjualan langsung produk-produk QNET.  

"Kami percaya bahwa seiring waktu berjalan, pihak berwenang akan berhasil mengungkap fenomena affiliator ini tanpa harus berspekulasi terhadap hal lain," tutup Ganang Rindarko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×