Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat sejumlah penyebab mengapa realisasi program peremajaan sawit (PSR) tak pernah capai target.
Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengatakan ada sejumlah kendala pekebun enggan melakukan program peremajaan sawit atau replanting.
Pertama, terdapat perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan. Sementara, program PSR hanya bisa dilakukan pada lahan petani yang bebas kawasan hutan. Tumpang tindih ini yang menjadikan pekebun tidak bisa mengikuti program PSR.
Baca Juga: Dana Replanting Kelapa Sawit Rp 30 Juta per Hektare Dinilai Tidak Maksimal
Kedua, rendahnya dana hibah untuk program PSR yang hanya mencapai Rp 30 juta per hektare (ha). Sementara, biaya replanting sampai menghasilkan kembali memerlukan anggaran mencapai Rp 70 juta per ha.
"Makanya petani enggan menebang pohonnya karena khawatir setelah ditebang tidak ada penghasilan meskipun produktivitasnya sudah rendah," jelas Eddy pada Kontan.co.id, Minggu (31/3).
Untuk itu, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah menaikkan anggaran program PSR menjadi Rp 60 juta per ha atau dua kali lipatnya dari biaya yang dikeluarkan BPDPKS saat ini.
Baca Juga: Gapki Sumut Sampaikan Tujuh Rekomendasi IPOS Forum 2023
"Dengan ini, semoga pekebun jadi semangat untuk ikut PSR," pungkas Eddy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengakui capaian peremajaan sawit rakyat masih jauh dari harapan.
Ia menyebutkan rata-rata realisasi program PSR baru mencapai 50.000 ha setiap tahunya sejak program ini di rilis pada tahun 2016.
"Dan ini kurang dari 30% dari target yang waktu itu dicanangkan presiden sebesar 180.000 ha per tahun," kata Menko Airlangga dalam Rakornas Rencana Aksi Perkebunan Sawit Berkelanjutan, Kamis (28/3).
Secara total realisasi program replanting sawit ini baru mencapai 331.007 ha sejak program ini diluncurkan. Padahal, PSR memiliki target luasan 180.000 hektar setiap tahunya di 21 provinsi sentral penghasil kelapa sawit.
Baca Juga: Petani Sawit Berharap Pemerintah Tak Ganggu Lahan yang Sudah Bersertifikat HGU
Sementara, anggaran yang sudah dikucurkan oleh BPDPKS untuk pelaksanaan peremajaan sawit rakyat sejak awal pelaksanaan program 2016 sebesar Rp 9,25 triliun.
Untuk itu dalam rangka mendorong program PSR, pemerintah akan meningkatkan dana program PSR menjadi Rp 60 juta per ha dari sebelumnya 30 juta per ha. Kemudian, pemerintah juga juga akan mempersingkat tahapan pengajuan PSR hanya menjadi 3 tahapan dari sebelumnya 6 tahapan pengajuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News