kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Regulasi PLTS Atap dikebut, antara mendukung importir dan ingin tarif listrik naik


Minggu, 15 Agustus 2021 / 18:07 WIB
Regulasi PLTS Atap dikebut, antara mendukung importir dan ingin tarif listrik naik
ILUSTRASI. Kompleks perumahan pengguna Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di Tangerang, Banten, Senin (7/9).


Reporter: Azis Husaini, Filemon Agung | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero).

Namun demikian peraturan ini dinilai bisa membahayakan sistem kelistrikan dan keuangan PLN secara jangka panjang. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan saat ini proses revisi tengah dalam tahapan akhir yakni proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. 

"Sudah tiga kali pembahasan, Insya Allah segera selesai, targetnya bulan ini bisa rampung," kata Dadan kepada KONTAN, Minggu (15/8).

Kehadiran regulasi ini diharapkan mendongkrak implementasi PLTS Atap. Dadan mengatakan, PLTS Atap merupakan salah satu program pemerintah untuk mencapai target bauran EBT 23% pada 2025 melalui pemanfaatan PLTS oleh masyarakat konsumen listrik baik PLN maupun wilayah usaha lainnya.

Kementerian ESDM pun menargetkan PLTS Atap dapat bertambah kapasitasnya hingga 3 Giga Watt (GW) dalam empat tahun kedepan. Hingga saat ini pengguna PLTS Atap baru sekitar 35 MW dari 4.000 pelanggan.

Ia memastikan, penyusunan regulasi turut membahas dampak plus minus yang mungkin timbul bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

"Semua sudah dibahas dalam rapat-rapat penyusunan dan juga dalam rakor Menko Maritim dan Investasi, termasuk sudah disetujui sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," terang Dadan.  

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pelaksanaan program Gerilya merupakan salah satu bagian dari proses menuju transisi energi bersih dimana potensi PLTS punya peluang besar untuk diimpelementasikan. "Dari berbagai jenis EBT, PLTS akan lebih didorong dan mendominasi, mengingat potensinya paling besar dan harganya semakin murah," ungkapnya.

Dari sisi biaya investasi, pemerintah menilai PLTS mengalami penurunan cukup signifikan dan memiliki daya saing investasi yang cukup kompetitif. 

"Di Indonesia, dapat dilihat pada PLTS terapung Cirata 145 Mega Watt (MW) yang merupakan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara, dengan harga jual listrik sekitar 5,8 sen dolar per kWh," jelas Arifin.

Saat ini, kapasitas terpasang solar rooftop, sambung Arifin, tercatat hanya 31 MW dari total potensi sekitar 32 Giga Watt (GW) baik di Rumah Tangga, Bisnis, Industri, Sosial maupun di Gedung Pemerintah dan BUMN. 

"Kami sedang menyempurnakan regulasi solar rooftop agar lebih menarik. Makanya, kami optimis pemanfaatan solar rooftop dapat dipercepat. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif semua pihak, tak terkecuali mahasiswa dan generasi muda," tegasnya.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×