kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,36   2,61   0.29%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

REI berharap rumah murah dibebaskan biaya IMB


Rabu, 15 April 2015 / 17:15 WIB
REI berharap rumah murah dibebaskan biaya IMB


Sumber: Antara | Editor: Sanny Cicilia

BATAM. DPP Real Estat Indonesia berharap pemerintah memberikan kemudahan kepada pengembang dalam membangun rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, di antaranya dengan membebaskan dari kewajiban membayar biaya izin mendirikan bangunan.

"Perizinan rumah untuk MBR agar bisa dibebaskan dari IMB," kata Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy di Batam Kepulauan Riau, Rabu (15/4).

Ia menegaskan komitmen REI membangun 230.000 rumah MBR untuk menyukseskan target pemerintah membangun satu juta unit rumah. Namun, pemerintah juga harus mempermudah REI.

Menurut dia, membangun rumah bukan perkara yang gampang karena target pembangunan 230.000 unit rumah di tahun ini tidak sedikit.

"Perlu komitmen pemerintah juga, terutama perizinan, infrastruktur, dan pembiayaan," kata dia.

Saat ini, perizinan untuk mendirikan rumah sangat banyak. Jumlah izin di tiap daerah berbeda-beda, terbanyak di Jakarta, 42 izin.

Ia mengatakan, dalam sebuah pertemuan pemerintah sempat menyatakan akan memangkas perizinan-perizinan itu menjadi delapan izin saja. REI masih menunggu realisasi komitmen pemerintah.

"Sampai sekarang masih belum, sudah ada rencana Mendagri memangkas jadi delapan izin, apa benar-benar menjadi delapan atau dibagi menjadi delapan kelompok, masih kami tunggu," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua DPD REI Khusus Batam Djaja Roeslim juga meminta pemerintah membebaskan IMB untuk rumah murah MBR.

"Memang itu pendapatan asli daerah (PAD), tapi ternyata PAD dari IMB untuk rumah MBR kecil dibanding kontribusi properti," kata Djaja.

Jika saja pemerintah menghapuskan pembayaran IMB, maka hanya mengurangi sedikit dari penerimaan daerah. Sebaliknya, pembebasan IMB akan memicu pertumbuhan rumah, yang akan menyumbangkan PAD lebih besar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Menghapuskan IMB mengurangi sedikit PAD, di sisi lain memacu pertumbuhan, tambahan PAD dari segi perpajakan BPHTB," kata dia.

Selain masalah perizinan, ia mengatakan kendala pembangunan rumah untuk MBR lainnya adalah masalah ketersediaan lahan.

REI Khusus Batam ditargetkan mampu membangun 5.500 unit untuk MBR pada tahun ini. (Jannatun Naim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×