Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) di dunia telah terdampak ke berbagai sektor industri. Tekanan itu termasuk sudah dirasakan pelaku usaha properti atau real estate.
Asosiasi Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) DKI Jakarta mengatakan, perlambatan industri properti yang sudah terjadi sejak 2017 semakin diperparah dengan merebaknya virus corona. Oleh karena itu, asosiasi ini meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk ikut memberikan dukungan kepada industri real estate.
Baca Juga: Dorong go public, ada 6.000 pengembang properti yang belum tercatat di BEI
“Saat ini akibat pandemi covid-19, kondisinya semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi. Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap,” ujar Arvin F. Iskandar, Ketua Dewan Pengurus Daerah REI DKI Jakarta dalam keterangan resminya, Senin (23/3).
REI DKI Jakarta meminta OJK ikut mendukung industri realestat dengan memberikan stimulus. Bentuknya berupa penundaan pembayaran hutang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020.
Stimulus itu dapat dapat dievaluasi kembali dengan melihat dampak bisnis yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pengembang perkirakan kuota FLPP untuk tahun 2020 akan habis di bulan April
Arvin bilang, jika tidak ada dukungan dari otoritas sangat dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kredit macet atau non performing loan (NPL).
Industri realestat itu adalah lokomotif perekonomian nasional, menggerakkan 175 sektor riil ikutannya. "Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini,” pinta Arvin.
Baca Juga: Hari ini, pemakaman Ciputra digelar di Jonggol
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan secara signifikan omset dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual.
Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban hutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News