Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menutup keran ekspor produk olahan nikel 30%-40% dinilai perlu kajian secara matang dengan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Prihadi Santoso mengungkapkan pemerintah dalam menetapkan kebijakan baru kerap tidak membuat kajian yang melibatkan para stakeholder lain seperti pengusaha, akademisi, industri dan penambang terkait.
"Penetapan (larangan ekspor) bijih nikel kadar di bawah 70% itu perlu dikaji ulang bagi pengusaha di hulu sampai ke hilir," kata Prihadi ketika dihubungi Kontan, Selasa (21/9).
Prihadi mengungkapkan, penerapan peraturan harus dilakukan secara cermat. Secara khusus terkait rencana larangan ekspor produk olahan nikel 30%-40% ini maka perlu ada kepastian penyerapan industri hilir secara adil dan target keuntungan bagi negara bisa tercapai.
Baca Juga: Pemerintah berencana melarang ekspor olahan nikel 30%-40%, ini tanggapan pengusaha
Prihadi menambahkan, jika pun pemerintah ingin menutup keran ekspor, maka sebaiknya dilakukan secara bertahap. Apalagi industri baterai kendaraan listrik pun diprediksi baru akan mulai berproduksi di 2022 mendatang. Prihadi mengungkapkan, salah satu contoh produk yang selama ini masih diekspor yakni tembaga.
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengungkapkan pasar domestik sejatinya potensial untuk menyerap produk olahan nikel kadar rendah. Produk olahan nikel nantinya dinilai bisa digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan seperti peralatan rumah tangga, komponen otomotif hingga untuk sektor teknologi dan informasi.
"Kebutuhan dalam negeri cukup besar cuma mungkin selama ini pemerintah orientasinya adalah ekspor karena harganya harga yang cenderung internasional jadi seakan ada keuntungan," terang Bhima kepada Kontan, Selasa (21/9).
Bhima mengungkapkan kebijakan ini juga berpotensi mendorong investasi masuk ke Indonesia. Para pelaku usaha yang selama ini mengimpor produk olahan nikel bisa saja merelokasi pabriknya ke Indonesia. Untuk itu, pemerintah dinilai perlu melakukan kebijakan secara beriringan, selain mengetatkan ekspor, pemerintah perlu menyiapkan kawasan industri serta insentif fiskal yang tepat.
Selain itu, pemerintah juga perlu menyiapkan kebijakan-kebijakan yang diperlukan demi mendorong industri hilir nikel ke depannya.
Selanjutnya: Indonesia akan kedatangan investasi ratusan triliun untuk mobil listrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News