kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rencana pemberian minyak DMO melalui asumsi APBN untuk Pertamina batal


Kamis, 03 Mei 2018 / 12:48 WIB
Rencana pemberian minyak DMO melalui asumsi APBN untuk Pertamina batal
ILUSTRASI. SPBU Pertamina


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan rencana memberikan pasokan minyak dalam negeri atau domestik market obligation (DMO) untuk PT Pertamina (Persero) sesuai dengan asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) dalam APBN batal diterapkan.

Namun, dengan batalnya rencana itu, pemerintah mengganti rencananya, dengan akan menambah jumlah subsidi solar kepada Pertamina. Penambahan subsidi tersebut uangnya akan diberikan dari windfall profit dari APBN ke ICP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan bahwa rencana mekanisme pemberian subsidi solar kepada Pertamina sama halnya dengan memberikan DMO minyak dengan asumsi harga ICP yang ditetapkan dalam APBN.

“Sama saja kan. Mekanisme mau di hulu atau di hilir. Gitu aja,” terangnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (3/5).

Secara teknis, kata Djoko, pemberian DMO minyak melalui asumsi harga ICP yang ditetapkan dalam APBN agak rumit. Ia mencontohkan, jika misalnya minyak mentah yang masuk ke kilang itu bisa jadi premium, bisa menjadi solar, bisa menjadi avtur dan sebagainya. Sehingga, agak sulit menetapkan formulanya karena dihitung dari prosesnya

“Angkanya itu bisa nggak pasti. Berapa satu liter crude yang bisa jadi premium atau solar. Benar kan? Tapi kalau mekanisme subsidi itu clear,” terang dia.

Meskipun angka subsidinya belum ditetapkan, Djoko bilang, kemungkinan penambahan subsidi dari yang saat ini subsidinya hanya Rp 500 per liter akan ditambah jadi sekitar Rp 1.000 per liter–Rp 1.500 per liter.

Adapun saat ini, kuota solar milik pemerintah mencapai 7,5 juta kiloliter (KL). Djoko mencontohkan, jika misalnya subsidi menjadi Rp 1.000 per liter ya berarti subsidinya akan bertambah Rp 3,5 triliun lagi. “Kalau misalnya jadi Rp 1.500 per liter ya tambah Rp 7 triliun. Tapi ini masih dihitung,” ungkapnya.

Djoko menambahkan, uang subsidi solar tambahan ini akan diambil dari windfall profit dari APBN ke ICP. Adapun saat April ini misalnya, harga ICP mencapai US$ 67 per barel, sedangkan yang ICP yang diasumsikan APBN mencapai US$ 48 per barel.

“Duitnya itulah yang untuk penambahan subsidi berapa per liternya. Tanpa harus mengambil uang APBN yang sudah ditargetkan,” tandasnya. Pemerintah masih membahas subsidi premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×