Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Djumyati P.
BEKASI. Iklim investasi usaha di Indonesia semakin tak kondusif. Rencana pemerintah untuk melakukan renegosiasi kontrak minyak dan gas (migas) bakal memicu penurunan investasi di Indonesia. Menurut Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Ted Osius, renegosiasi kontrak migas bakal membuat perusahaan-perusahaan migas asal AS lari dari Indonesia dan lebih memilih untuk investasi di negara lain.
Padahal, kata Ted, Indonesia memiliki banyak kesempatan dan sangat berpotensi untuk mendatangkan investasi asing di sektor energi. "Adanya kebijakan yang transparan dan kebijakan yang pasti akan membuat perusahaan AS dan perusahaan international lainnya untuk berinvestasi di Indonesia," kata Ted.
Menurut dia, rencana pemerintah untuk melakukan renegosiasi kontrak akan membuat investor lari dan enggan untuk berinvestasi di Indonesia. "Renegosiasi artinya mengubah kontrak. Iklim ini tidak kondusif untuk investasi karena ketidakpastian. Jika tetap melakukan renegoisasi, investor yang akan masuk akan enggan," papar Ted. Perubahan aturan, kata ted bakal berdampak kepada keputusan investor yang akan masuk ke Indonesia.
"Jika ada kepastian hukum di sini mereka akan datang ke Indonesia. Tapi kalau yang tidak mereka akan pergi ke Vietnam, Thailand dan negara lainnya," kata Ted. Jika, banyak investor AS yang menarik diri dari Indonesia, maka pertumbuhan sebesar 6%-8% yang ditargetkan oleh pemerintah sulit tercapai. Sebab, jumlah investasi AS di Indonesia cukup banyak. Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada tahun 2010, realisasi investasi AS memiliki tempat ketiga terbesar di Indonesia yakni sebesar US$ 930 juta. Sementara itu, pendapatan dari perusahaan-perusahaan AS yang berinvestasi di Indonesia dalam sektor energi mencapai US$ 10 miliar.
Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo, mengatakan pemerintah masih sedang melakukan identifikasi untuk kontrak migas mana saja yang perlu direnegosiasi. Sebab, pemerintah harus berhati-hati dalam memutuskan. Namun, yang pasti pemerintah akan melakukan renegosiasi kontrak yang merugikan untuk negara. "Pertimbangannya cukup banyak seperti harus hargai sanctity of contract, kedudukan di dunia internasional dan realisasi," kata Evita.
Evita tidak menjelaskan kontrak migas mana saja yang akan dilakukan evaluasi secara detail. Begitu pun juga dengan butir-butir dan poin-poin dalam melakukan renegosiasi kontrak. Ia hanya mencontohkan, kontrak migas yang akan dilakukan renegosiasi adalah kontrak penjualan LNG Tangguh dengan China. "Ada beberapa yang akan dievaluasi tapi saya tidak mau bilang nanti akan menjadi ramai," kata Evita.
Berdasarkan survei dari Global Petroleum Survey 2010, Indonesia memiliki kondisi investasi migas paling buruk di kawasan Oceania. Lebih buruk dari Papua Nugini (PNG), Malaysia, Brunei, Filipina, Australia, Selandia Baru. Indonesia berada di ranking 111 dari 113 negara dalam survei kondisi investasi migas versi Global Petroleum Survey 2010. penyebab buruknya kondisi investasi tersebut disebabkan masih adanya tindak korupsi serta minimnya data yang dibutuhkan bagi investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)