Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
"Sesuai dengan komitmen Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, kami tetap konsisten melanjutkan peran sebagai digital connectivity enabler dengan melanjutkan roadmap pengembangan jaringan broadband berteknologi terdepan," kata Setyanto.
Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys yang juga sebelumnya merupakan pemenang lelang menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses selanjutnya yang akan diatur pemerintah lebih lanjut.
"Kita akan ikuti proses selanjutnya yang akan diatur pemerintah lebih lanjut," ujar Merza.
Sebelumnya Kemkominfo beralasan dihentikannya proses seleksi tersebut sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan dari Kementerian Kominfo guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015.
Selanjutnya: Aksi merger Indosat dan Tri masih terhalang RPP UU Cipta Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News