kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi aturan PpnBm dan insentif kendaraan listrik dijanjikan terbit pekan ini


Rabu, 24 Juli 2019 / 22:26 WIB
Revisi aturan PpnBm dan insentif kendaraan listrik dijanjikan terbit pekan ini


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ditunggu-tungu aturan listrik bakal segera terbit. Rencananya aturan akan terbit dalam payung Peraturan Presiden diikuti oleh Peraturan Pemerintah (PP)

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan menjelaskan untuk aturan tersebut akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam minggu ini. Pertama, akan ada revisi aturan PpnBm. Dan Kedua insentif fiskal untuk kendaraan bermotor listrik berbasis bateri.

"Sekarang kita tidak lagi menyangkut bentuk. Kita kelompokkan kendaraan menjadi tiga saja. Di bawah 3.000 CC, antara 3.000 cc-4.000 cc dan di atas 4.000 cc," kata Sri Mulyani, Rabu (24/7).

Menurutnya Perpes tersebut untuk menciptakan percepatan kendaraan bermotor listrik untuk transportasi. Sedangkan untuk PP yang mengikuti lebih menyangkut pajak, klasifikasi kendaraan dan juga emisi dari kendaraan.

"Tujuannya untuk efisiensi energi, ketahanan energi dan konservasi energi yang bisa disumbang dari sektor transportasi," katanya.

Menurutnya insentif akan dapat diperoleh lagi bila Agen Pemegang Merk (APM) juga mau investasi dalam komponen suku cadang. Dalam hal ini aturan tax allowance. Selain itu aturan tax holiday juga didapat bila ada integrasi kendaraan listrik dengan komponen baterai.

"Bea masuk juga ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik dan juga bahan baku industri tentunya yang mendapatkan fasilitas," tambahnya.

Dukungan pemerintah yang lain juga dalam bentuk pembangunan Stasiun pengisian bahan bakar listrik (SPLU). Selain itu ada kemudahan impor untuk tujuan ekspor. "Kita harapkan ekspor keseluruhan bisa capai 1 juta unit," tambahnya.

Secara terpisah, Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian menjelaskan kedua aturan akan terbit segera. Menurutnya para produsen manufaktur otomotif akan memulai produksi kendaraan listrik pada tahun 2022.

"Insentif PPnBm sudah konsultasi dengan DPR dan akan finalisasi dalam waktu dekat," kata Airlangga kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7).

Presiden Direktur Astra International, Prijono Sugiarto menjelaskan dampak industri otomotif akan bergeser ke teknologi berbasis elektrik. "Kami dari Astra tentu siap," kata Prijono kepada Kontan.co.id, Rabu (24/7).

Menurutnya pabrikan manufaktur akan mengarah ke produksi mobil listrik berbasis baterai. Namun menurutnya saat ini paling dapat diimplementasikan yakni kendaraan hybrid, lalu ke plug-in hybrid dan terakhir ke arah mobil listrik.

"Sekarang di dunia berbasis listrik langsung masih mahal. Tapi saya rasa ini seperti telur sama ayam. Bila makin banyak kendaraan listrik maka harga baterai makin turun" tambahnya

Untuk rencana lokalisasi komponen baterai, Prijono menjelaskan Indonesia memiliki bahan bakunya. Namun saat ini tidak punya teknologi untuk mengolahnya secara memadai. Untuk itu perlu ada kerjasama dengan produsen baterai. "Saat ini bahan baku sudah ada pastinya di Sulawesi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×