kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Revisi formula harga BBM bisa turunkan jumlah subsidi


Rabu, 12 Desember 2018 / 19:15 WIB
ILUSTRASI. Harga Pertamax


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi formula harga untuk BBM jenis solar, premium, serta LPG 3 Kilogram (Kg). Formula harga ini diyakini bisa membuat harga solar, premium, dan LPG 3 Kg menjadi lebih efisen.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan, revisi formula harga BBM saat ini masih difinalisasi oleh pemerintah. Prosesnya sedang dalam kajian Kementerian Keuangan untuk mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan.

"Sedang dikirimkan ke Kementerian Keuangan. Kan berdasarkan Permennya (Peraturan Menteri), kami harus mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan. Nah kami lagi kirim surat," jelas Djoko, Selasa (11/12).

Jika sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan, maka formula harga solar, premium dan LPG yang baru akan berlaku ini diyakini bisa menurunkan jumlah subsidi solar dan LPG. "Subsidinya jadi lebih sedikit," ungkap Djoko.

Biarpun subsidi lebih sedikit, namun Djoko menyebut harga untuk solar dan LPG 3 Kg tidak akan mengalami perubahan. Begitu juga dengan harga premium karena telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kan harga solar sudah ditetapkan, LPG 3 Kg sudah, premium juga sudah, sudah kan. Nah formula ini apabila nanti, ya kan, tergantung nanti hasil audit BPK, Kementerian Keuangan, apakah akan mendapat insentif lagi, formulanya pakai formula itu," jelasnya.

Insentif tersebut nantinya akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang menyalurkan solar, premium, dan LPG 3 Kg. Namun insentif baru diberikan berdasarkan verifikasi BPK RI dan Kementerian Keuangan, Pertamina bisa mendapatkan insentif.

Pasalnya dengan semakin sedikitnya subsidi dan tidak ada perubahan harga, maka biaya yang ditanggung Pertamina menjadi lebih besar. "Ya tergantung daripada keuangan negara, tergantung verifikasi BPK, alatnya apa? ya formula itu," ujarnya.

Jika tidak mendapatkan insentif pun, Djoko yakin keuangan Pertamina masih bisa menanggung selisih harga solar, premium dan LPG. Pasalnya selama ini, Pertamina belum mengalami kerugian. "Misalnya apapun yang terjadi, Pertamina pernah rugi tidak secara corporate? Ya makanya untung, kalau untung ya sudah," kata Djoko.

Pemerintah mengubah formula harga BBM dan LPG yang baru dengan mengubah beberapa komponen dalam formula harga seperti mean of platts Singapore (MOPS), margin penyimpanan, dan biaya distribusi. Sehingga harga solar, bbm, dan LPG yang ditetapkan pemerintah bisa lebih mendekati harga keekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×