Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama pemerintah Pakistan hari ini mengimplementasikan Preferential Trade Agreement (PTA) dengan mengadakan kegiatan “Business Matching” di gedung Kemendag.
“Kita ingin meningkatkan kerja sama perdagangan dengan Pakistan. Kegiatan ini merupakan langkah konkret implementasi perjanjian perdagangan," tutur Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Nus Nuzulia Ishak dalam rilisnya, Senin (25/8).
Menurut Nus, Pakistan merupakan partner penting dalam mengembangkan ekonomi Indonesia. Hal itu ditujukan dengan perdagangan antara Indonesia Pakistan yang menunjukkan tren positif.
Pada periode Januari-Mei 2014, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 829,7 juta atau mengalami kenaikan 28,32% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Dengan adanya perjanjian ini maka Pakistan akan memiliki kesempatan meningkatkan ekspor ke Indonesia, termasuk ekspor tekstil. Begitu juga sebaliknya Indonesia,” ujar Duta Besar Pakistan untuk RI Attiya Mahmood.
Dalam acara ini, ada 29 anggota delegasi bisnis (Chamber of Commerce and Industry) Pakistan dipertemukan dengan pelaku usaha dari Indonesia. Fokus bisnis yang dibahas adalah produk kulit, buah dan sayuran, solar sel, kimia, sparepart otomotif, obat-obatan, kertas, komputer, laptop, dan lainnya.
Direktur Pengembangan Produk Ekspor Sulistyawati menambahkan, neraca perdagangan Indonesia-Pakistan pada 2013 surplus sebesar US$ 1,24 miliar. Sementara untuk periode Januari-Mei 2014 surplus US$ 685,79 juta.
Khusus untuk ekspor nonmigas Indonesia ke Pakistan periode Januari-Mei 2014 nilainya sebesar US$ 762,77 juta. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 38,9% dibanding periode yang sama tahun 2013. “Pertumbuhan ekspor selama lima tahun terakhir yaitu 24,69%,” terang Sulistyawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News