Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Presiden Direktur Pelindo II RJ Lino membantah tudingan dari Menteri Perekonomian Rizal Ramli bahwa perpanjangan kontrak JICT periode 2019-2039 merugikan negara lantaran dilakukan sebelum kontrak berakhir.
Ia mengklaim, justru Pelindo II, dan juga negara, diuntungkan dengan perjanjian tersebut.
Menurutnya, Pelindo II memandang perlu untuk segera bernegosiasi dengan Hutchison Port Holdings asal Hong Kong sebelum kontrak berakhir karena nilai ekonomi yang didapat bisa lebih tinggi.
"Pak Rizal Ramli salah menilai perpanjangan kontrak ini," katanya, Jumat (30/10).
Manajemen Pelindo II mengklaim, bila ditotal, Pelindo II bisa mendapat fulus dari perpanjangan perjanjian tersebut senilai US$ 486,5 juta.
Perincian terbesar berasal dari uang muka US$ 215 juta, total nilai sewa pelabuhan empat tahun sebesar US$ 110 juta, Terminal II dikembalikan ke Pelindo II setara US$ 81 juta, dan sisa dari kegiatan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News