kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RKAB perusahaan tambang molor dari target


Senin, 23 Mei 2016 / 09:20 WIB
RKAB perusahaan tambang molor dari target


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Waktu pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang belum sesuai dengan yang ditargetkan. Padahal seharusnya, pembahasan RKAB ini sudah harus dibahas pada Januari 2016 lalu.

Adapun masalahnya, masih ada beberapa perusahaan yang melakukan revisi RKAB itu. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menjelaskan seharusnya RKAB sudah selesai dibahas sejak Januari. Namun, ada beberapa perusahaan yang melakukan revisi.

"Yang revisi itu karena ada masalah, sehingga dia tidak bisa bekerja. Tapi, pada umumnya sudah selesai," ujarnya di Kantor Dirjen Kementerian ESDM, Jumat (20/5).

Meskipun harga batubara diprediksi masih rendah sepanjang tahun ini. Menurut Bambang, belum ada rencana untuk menurunkan target produksi tersebut. Ia bilang, tetap memakai patokan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. "Masih sama penetapannya, target produksi sebanyak 419 juta ton tahun ini," tandasnya.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss), Budi Santoso mengatakan Molornya waktu pembahasan RKAB perusahaan tambang akan mempersulit pemerintah dalam perencanaan dan penetapan berbagai proyeksinya.

Hingga saat ini, pembahasan RKAB perusahaan dengan Kementerian ESDM masih belum selesai. Padahal, lazimnya RKAB tersebut sudah bisa ditetapkan setiap awal tahun.

Adapun kata Budi, pemerintah harus mempertimbangkan RKAB perusahaan dalam membuat proyeksi capaiannya tahun ini. Oleh karena itu, selama penetapannya belum rampung, pemerintah akan kesulitan.

"Tentu akan mempersulit pemerintah dalam membuat perencanaan, terutama yang berkaitan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," jelasnya ke KONTAN, Minggu (22/5)

Menurutnya, cukup wajar jika ada perusahaan yang belum menyerahkan RKABnya kepada Kementerian ESDM. Pasalnya, pasar komoditas pertambangan pada tahun ini masih belum menentu. Salah satunya adalah kondisi harga yang masih sulit bangkit sejak mengalami kejatuhan sejak tahun lalu.

"Mereka (perusahaan tambang) kesulitan juga membuat proyeksi ke depan karena masalah harga dan serapan pasar selain emas," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×