Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sudah mendapatkan izin impor gula kristal putih (GKP) sebanyak 50.000 ton. RNI menargetkan, proses impor bisa segera dilakukan dan segera didistribusikan pada pertengahan Mei 2020.
Direktur Utama RNI Eko Taufik Wibowo mengatakan, RNI baru mendapatkan surat persetujuan impor (SPI) GKP dari Kemendag pada 7 April 2020, sehingga diharapkan proses lelang ini bisa diselesaikan pada minggu ketiga dan keempat April 2020.
"Proses impor akan dilakukan pada minggu keempat April dan diupayakan pada puasa, minggu kedua Mei, itu sudah bisa didistribusikan," ujar Eko dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Senin (20/4).
Baca Juga: Waspada Memilih Saham yang Baru IPO, Begini Kinerjanya Sejak Pencatatan Hari Pertama
Dalam paparannya, Eko menyebutkan pula RNI mendapatkan SPI GKP di tanggal yang sama dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sama dengan RNI, PPI pun mendapat izin impor GKP sebanyak 50.000 ton.
Namun, proses lelang GKP dilakukan PPI pada minggu kedua dan ketiga April, dilanjutkan dengan proses impor di minggu keempat April, dan didistribusikan pada minggu pertama Mei 2020.
Meski sudah melakukan perencanaan proses impor dan pendistribusiannya, Eko tak menampik adanya kebijakan lockdown di beberapa negara bisa menghambat proses impor GKP tersebut.
Baca Juga: Ada 24 perusahaan yang IPO sejak awal 2020, begini pergerakan sahamnya
"Kami diwanti-wanti karena beberapa sumber yang memasok terkena lockdown. Dan ada juga kecenderungan ketidakstabilan supply dan kurs yang sedikit merepotkan kami dan mungkin memperlambat proses lelang. Tetapi kami tetap mengupayakan memastikan ramadan dan persiapan lebaran, permintaan pasar atas gula kami penuhi," ujar Eko.
Dengan adanya Covid-19 dan antisipasi lockdown dari negara asal, RNI pun telah mempersiapkan 4 opsi negara salah yaitu Brazil, Thailand, Australia dan India.
Tak hanya impor GKP, RNI juga mendapatkan kuota impor gula mentah (raw sugar) sebanyak 33.850 ton. SPI tersebut baru didapatkan pada 13 April 2020, dan direncanakan akan dilelang pada minggu ketiga dan keempat April.
Baca Juga: Sepanjang kuartal I-2020, 19 emiten melantai dengan total emisi Rp 2,74 triliun
Selanjutnya, proses impor akan dilakukan pada minggu pertama hingga minggu ketiga Mei, dilanjutkan proses produksi di minggu keempat Mei, dan ditargetkan bisa didistribusikan pada Minggu pertama Juni 2020.
Untuk impor GKP, pemerintah memang sudah menerbitkan izin impor sebanyak 150.000 ton untuk tiga perusahaan yakni RNI, Bulog, dan PPI. Masing-masing perusahaan mendapatkan kuota impor sebesar 50.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News