kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45863,29   1,62   0.19%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rosan Roeslani Bantah Bakal Jadi Kontraktor PBNU dalam Mengelola Tambang


Senin, 17 Juni 2024 / 15:06 WIB
Rosan Roeslani Bantah Bakal Jadi Kontraktor PBNU dalam Mengelola Tambang
ILUSTRASI. Rosan Roeslani membantah rumor yang menyebutkan bahwa perusahaannya akan menjadi kontraktor dalam pengelolaan NU. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, secara tegas membantah rumor yang menyebutkan bahwa perusahaannya akan menjadi kontraktor dalam pengelolaan tambang Nahdlatul Ulama (NU). 

Dalam klarifikasi singkatnya, Rosan menegaskan bahwa rumor tersebut sama sekali tidak benar.

"Tidak benar sama sekali," jawab Rosan singkat saat dihubungi Kontan, Sabtu (16/06).

Kontroversi Terkait Pengelolaan Tambang Ormas

Sebelumnya, muncul kontroversi terkait pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) keagamaan, seperti NU. Hal ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang mengubah Peraturan Pemerintah sebelumnya tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menurut informasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), NU merupakan salah satu ormas yang telah mengajukan permohonan IUP baru untuk pengelolaan tambang.

Baca Juga: Soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Kadin: Kelola Energi Terbarukan Saja

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa proses pengajuan IUP oleh NU masih dalam tahap proses. 

"Untuk NU masih dalam proses," ungkap Yuliot.

Penyediaan Lahan Tambang oleh Pemerintah

Pemerintah telah menyiapkan enam lahan tambang batubara yang akan diberikan kepada ormas, termasuk NU. Lahan-lahan ini merupakan bekas milik perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Adapun beberapa lahan tersebut antara lain:

1. PT Arutmin Indonesia
2. PT Tanito Harum
3. PT Kaltim Prima Coal (KPC)
4. PT Adaro Energy Tbk
5. PT Multi Harapan Utama (MAU)
6. PT Kideco Jaya Agung

Selanjutnya: Investor Gerah Dengar Kabar dari RI, Rupiah di Level Paling Lemah Sejak April 2020

Menarik Dibaca: Ada Variety Show Karina AESPA, Cek Daftar 4 Serial Baru Netflix Minggu Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×