kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kewajiban L/C, bikin produksi batubara anjlok


Minggu, 14 Juni 2015 / 20:39 WIB
Kewajiban L/C, bikin produksi batubara anjlok


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) beranggapan kewajiban penerapan letter of credit (L/C) yang diberlakukan untuk setiap kegiatan ekspor juga turut berkontribusi membuat merosotnya volume produksi batubara nasional.

Pasalnya, sampai sekarang ini pemerintah belum juga merealisasikan rencana penangguhan kewajiban L/C kepada produsen tambang yang belum siap. Sehingga, perusahaan tidak boleh lagi menggunakan telegraphic transfer (TT) dalam menggelar ekspor.

Pandu P Sjahrir, Ketua Umum APBI mengatakan, selain harga jual yang rendah, kewajiban penerapan L/C justru semakin menambah beban bagi pengusaha. Sebab, pembayaran dalam penjualan batubara diperoleh lebih lambat dari sebelumnya.

"Kewajiban L/C juga salah satu penyebab kecil menurunnya produksi. Kalau dulu bisa dibayar di depan melalui prepayment, tapi sekarang mundur harus setelah shipping," kata dia ketika dihubungi KONTAN, Minggu (14/6).

Asal tahu saja, pada 2014 lalu, APBI mencatat sebanyak 40% hingga 50% atau sekitar 200-an juta ton batubara nasional masih diekspor dengan menggunakan TT dan belum menggunakan L/C. Selain itu, sedikitnya sebanyak 24 produsen tambang juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penggunaan L/C.

Pandu menjelaskan, seharusnya pemerintah memberikan masa transisi bagi pengusaha untuk menerapkan kewajiban yang efektif per April lalu tersebut. "Untuk banyak perusahaan, ini memberatkan sekali, karena tidak ada uang cash hasil penjualan di depan," jelas dia.

Sementara, Adhi Wibowo, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, pemberlakuan L/C sama sekali tidak mempengaruhi penurunan produksi batubara, sejumlah perusahaan sudah dapat mengalihkan mekanisme pembayaran ekspor dari sebelumnya TT menjadi L/C. "Sudah banyak perusahaan yang dari awal sudah bertransaksi dengan L/C," katanya.

Menurutnya, sampai saat ini penangguhan penerapan L/C kepada produsen batubara memang belum diberikan. Adhi beralasan, sebanyak 24 perusahaan yang telah mendapatkan pertimbangan dari Kementerian ESDM belum memperoleh persetujuan dari Kementerian Perdagangan.

Penyebab utama penurunan produksi batubara karena harga jual yang masih rendah saat ini. "Walaupun memang ada tambahan biaya dalam L/C, tapi sejauh ini tidak ada keluhan dari perusahaan, penurunan produksi justru karena alasan operasional," ujar dia.

Kementerian ESDM menyatakan volume produksi batubara nasional sepanjang Januari hingga Mei 2015 mencapai 166 juta ton. Jumlah tersebut susut 40 juta ton atau setara 19,4% dibandingkan dengan produksi tahun lalu pada periode yang sama 206 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×