kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Royalti Progresif Berlaku, Bumi Resources (BUMI) Sebut Margin Masih Terjaga


Senin, 01 Agustus 2022 / 16:55 WIB
Royalti Progresif Berlaku, Bumi Resources (BUMI) Sebut Margin Masih Terjaga
ILUSTRASI. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memastikan margin masih terjaga di tengah pemberlakuan royalti batubara progresif yang baru. Foto: Dok BUMI (dari Annual Report)


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memastikan margin masih terjaga di tengah pemberlakuan royalti batubara progresif yang baru.

Asal tahu saja, Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam ketentuan yang baru ini, royalti batubara progresif berdasarkan harga komoditas dikenakan bagi pelaku usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dalam aturan baru ini, IUPK dikenakan royalti progresif dari 14% hingga 28% bergantung Harga Batubara Acuan (HBA). Selain itu, ketentuan ini berlaku bagi PKP2B generasi I dan generasi I+ yang beralih izinnya menjadi IUPK.

Baca Juga: Kabar Bumi Resources (BUMI): Tak Bagi Dividen, Hingga Rumor Masuknya Grup Salim

Adapun, aturan ini resmi berlaku tahun ini untuk perusahaan yang mendapatkan restu IUPK sebelum tahun 2022. Sementara itu, bagi perusahaan yang mendapatkan IUPK pada tahun 2022 maka kebijakan ini baru akan berlaku pada 2023 mendatang.

Dengan kondisi tersebut, dua anak usaha BUMI yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) pun akan dikenakan kebijakan baru ini. PT Arutmin Indonesia mendapatkan perpanjangan menjadi IUPK pada 2 November 2020 . Sementara PT KPC mendapatkan perpanjangan izin menjadi IUPK pada 31 Desember 2021.

"Pada kondisi harga batubara saat ini, margin sejauh ini setelah (penerapan) royalti baru saat ini masih dapat dikelola," ungkap Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava kepada Kontan, Senin (1/8).  

Dileep melanjutkan, pihaknya pun siap untuk mengikuti regulasi yang ada seputar pengenaan royalti batubara ini. Pada tahun ini manajemen BUMI menargetkan pendapatan dapat naik signifikan ketimbang tahun 2021 lalu. 

Dileep menjelaskan, upaya peningkatan kinerja ini dibayangi dengan dampak curah hujan yang masih berlanjut sejak Desember 2021 silam. Adapun, hingga 6 bulan pertama tahun ini produksi BUMI diharapkan mencapai kisaran 35 juta ton hingga 36 juta ton.

 

"Panduan (target) untuk tahun 2022 78 juta ton hingg 83 juta ton. Bisa 10% lebih tinggi jika cuaca normal," terang Dileep.

Asal tahu saja, sebelumnya BUMI menargetkan produksi dapat mencapai 81 juta hingga 86 juta ton. Kontan mencatat, BUMI sukses membukukan peningkatan pendapatan sebesar 32,6% di kuartal I 2022 sebesar US$ 1,37 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,03 miliar. 

Adapun, laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik menjadi US$ 43,3 juta dibandingkan dengan rugi sebesar US$ 11,7 juta pada kuartal I 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×