kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rudiantara: TKDN bukan hanya soal hardware


Kamis, 20 Agustus 2015 / 20:11 WIB
Rudiantara: TKDN bukan hanya soal hardware


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Para produsen ponsel dengan jaringan 4G kini sedang bergegas memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang sudah pasti akan diberlakukan. Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan bahwa, TKDN tidak hanya melulu soal perangkat keras atau hardware saja.

"Jangan hanya fokus pada hardware, aturan itu juga menyangkut software (perangkat lunak) -nya," ujar Rudiantara, di sela kegiatan peluncuran jaringan 4G LTE-Advanced yang diusung Smartfren, Rabu (19/8) kemarin.

Tidak berhenti sampai di situ. Lebih jauh lagi, design house yang memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan ponsel juga merupakan faktor yang masuk ke dalam aturan TKDN. Bahkan, hal ini bisa menjadi faktor yang paling signifikan mendongkrak TKDN dalam sebuah ponsel.

Design house ini juga bisa memberikan efek berantai yang jauh lebih positif untuk masa mendatang. Sebab, kehadiran design house di Indonesia bakal merangsang kelahiran ponsel-ponsel ternama di Tanah Air.

"Proses produksi manufakturnya bisa di mana saja, asal design house -nya ada di Indonesia. Setelah TKDN berjalan efektif, kami berharap para produsen bangun design house di sini," jelas pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

Ia menambahkan, aturan yang bakal berlaku awal 2017 itu tidak hanya berhenti hanya sampai pada kandungan hardware, tapi hingga ke software bahkan hingga tahap di mana sebuah ponsel masih berupa cetak birunya saja.

"Dengan begitu, industri lokal bisa menjadi supply chain produksi ponsel secara global," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×