kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rumah Anda mati listrik? Panggil saja petugas PLN via Aplikasi PLN Mobile


Jumat, 26 Juni 2020 / 17:33 WIB
Rumah Anda mati listrik? Panggil saja petugas PLN via Aplikasi PLN Mobile


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan cara baru untuk pelanggan agar tak perlu repot membayar tagihan listrik bagi yang paska bayar. Bahkan bagi yang pra bayar juga bisa membeli token di aplikasi New PLN Mobile dan cara memanggil petugas bila ada gangguan listrik di rumah Anda.

Aplikasi New PLN Mobile yang kini sudah diperbaharui memiliki menu yang lengkap. New PLN Mobile ini nantinya akan lebih inovatif dari sisi tampilan dan kemudahan penggunaan. 

Baca Juga: Good bye pencatat meteran listrik! Pelanggan bakal bisa bayar tagihan via PLN Mobile

Salah satu menu yang akan ada adalah pembelian token listrik, pasang sambungan baru, tambah daya, atau membayar tagihan. "Tidak perlu ke mana-mana lagi. Cukup dari aplikasi ini," kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).

Bahkan di aplikasi yang sudah diperbarui ini, notifikasi bila ada pemutusan jaringan listrik karena pemeliharaan, pelanggan sudah bisa mengetahui terlebih dahulu.

"Dan itu di-customized hanya pada pelanggan yang terdampak saja informasi itu diberikan. Itu karena kami menggunakan teknologi geospatial, sehingga posisi setiap pelanggan dapat diketahui, dan informasi apa yang paling mereka butuhkan dapat dikelola secara akurat,” tambah Zulkifli.

Baca Juga: Pemerintah belum bayar utang ke PLN, nilainya jumbo: Rp 45,42 triliun

Dari aplikasi yang sama, pengaduan gangguan juga cukup dilaporkan menggunakan aplikasi. Bila ada petugas PLN yang akan melayani, posisinya sudah sampai di mana, berapa lama lagi akan tiba, semua dapat dilacak dari aplikasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×