Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri telekomunikasi sempat dihebohkan dengan adanya isu merger tiga pemain bisnis telekomunikasi. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengakui, wacana konsolidasi para pemain bisnis telko sebetulnya sudah sempat digaungkan oleh internal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam rancangan peraturan tentang peleburan, penggabungan, dan pengambilalihan perusahaan.
"Namun berhenti dan belum dibahas lagi," ujar I Ketut Prihadi Kresna, Komisioner BRTI kepada Kontan.co.id, Jumat (12/1).
Ketut mengamini bahwa rencana konsolidasi pemain bisnis telko harus dilakukan agar tercipta persaingan di industri telekomunikasi yang lebih sehat. Menurutnya, dalam melakukan konsolidasi, ada beberapa poin yang akan dimasukan dalam rancangan peraturan, yang rencananya akan mulai dibahas lagi pada tahun ini.
Poin-poin tersebut meliputi penggabungan dua atau lebih perusahaan, peleburan, pengambilalihan, dan pemilihan. "Itu yang akan kita masukan dalam aturan-aturan," paparnya.
Lanjut Ketut, aturan tersebut tidak hanya menyangkut market atau pelanggan, tetapi juga berkaitan dengan sumber daya spektrum frekuensi radio dan penomoran.
Menanggapi rumor yang beredar mengenai merger yang dilakukan oleh tiga perusahaan telko, yakni Indosat, Hutchison Tri, dan Smartfren, Ketut bilang, pihaknya belum mengetahui rencana tersebut. "Yang saya tahu, permohonan (merger) itu belum ada," ujar Ketut.
Namun demikian, adanya rumor tersebut membuat BRTI lebih serius untuk menuntaskan rancangan peraturan tersebut mengingat persaingan di indsutri industri telekomunikasi yang cukup ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News