kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kominfo minta operator atasi penyalahgunaan data


Minggu, 12 November 2017 / 15:44 WIB
Kominfo minta operator atasi penyalahgunaan data


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator untuk memberikan fasilitas yang dapat memudahkan pelanggan melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui bahwa data mereka tidak disalahgunakan.

PLT Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Noor Iza mengatakan, proses tersebut akan berlangsung selama kurang lebih seminggu ke depan. Nantinya, "Secara sistem pelanggan bisa melakukan pengecekan NIK dia sudah terpakai di mana saja," kata Noor saat dihubungi KONTAN, minggu (12/11).

Lebih lanjut dia bilang, melalui fasilitas tersebut, pelanggan dapat menggunakan nomor telepon untuk melakukan pengecekan. Hingga kini, operator tengah menyiapkan program atau sistem yang dimaksud dan ditargetkan akan selesai minggu depan.

Adapun langkah ini dilakukan oleh Kominfo bersama operator dalam merespons persoalan yang dialami masyarakat terkait penyalahgunaan nomor kartu keluarga (KK) yang muncul di website untuk digunakan dalam registrasi, padahal nomor KK tersebut bukan miliknya.

Sebagai tambahan, hingga Minggu (12/11), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sudah ada sekitar 55 juta pelanggan yang melakukan registrasi prabayar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×