kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RUPSLB Menthobi (MKTR) Setujui Pengangkatan Komisaris Baru


Kamis, 07 September 2023 / 10:39 WIB
RUPSLB Menthobi (MKTR) Setujui Pengangkatan Komisaris Baru
ILUSTRASI. Pabrik?pengolahan kelapa sawit PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR).


Reporter: Vina Elvira | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Menthobi Karyatama Raya Tbk (MKTR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu (6/9). Salah satu agenda RUPSLB ini menyepakati pengangkatan komisaris baru perseroan. 

Direktur Utama MKTR Harry M. Nadir menyatakan bahwa RUPSLB MKTR menyepakati pengangkatan M Khairnadhif Kasyfillah (29 tahun) sebagai Komisaris Perseroan pada Rabu, 6 September 2023. 

“Pria akrab disapa Nadhif merupakan putra dari Fuad Hasan Masyhur merupakan representatif dari pemegang saham utama MKTR,” ungkap Harry, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, kemarin. 

Dia menuturkan, kehadiran sosok muda yang kreatif seperti Nadhif dibutuhkan Perseroan yang sedang terus menjalankan praktik inovatif di industri bisnis MKTR secara berkelanjutan dan jangka panjang.

Baca Juga: Hingga Akhir Tahun, PTPP Targetkan Divestasi Aset Rp 1,4 Triliun

Dengan persetujuan RUPSLB ini maka susunan Dewan Komisaris MKTR menjadi sebagai berikut: 
Komisaris Utama : Muhammad Rocky Masyhur 
Komisaris : Bambang Widodo 
Komisaris : M. Khairnadhif Kasyfillah

Adapun, Direksi MKTR adalah sebagai berikut: 
Direktur Utama : Harry M. Nadir Direktur : M. Arief Pahlevi Pangerang 
Direktur : Wawan Sulistyawan 
Direktur : Bambang Laksanawan 

Selain agenda pengangkatan komisaris, RUPSLB MKTR menjalankan satu agenda lainnya yaitu pemberian Corporate Guarantee oleh PT Menthobi Karyatama Raya Tbk atas fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank Syariah Indonesia kepada PT Menthobi Makmur Lestari (MMaL) selaku anak perusahaan PT Menthobi Karyatama Raya Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×