kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

RUU Minerba Kelar, Rio Tinto Ancang-Ancang


Jumat, 12 Desember 2008 / 11:07 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Didi Rhoseno Ardi

JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) tinggal selangkah lagi disahkan. Kemarin malam, Panitia Khusus RUU Minerba telah menyepakati pasal-pasal yang sempat tarik ulur.

Kabar baik ini tentu direspons positif PT Rio Tinto Indonesia. Juru Bicara Rio Tinto Budi Irianto bilang bagian hukum perusahaan akan mempelajari lebih lanjut RUU tersebut setelah resmi ditetapkan menjadi UU. Termasuk salah satunya klausul yang sudah disepakati Panitia Khusus RUU Minerba semalam soal kewajiban dividen 10% dari net profit, di luar pajak dan royalti.

"Rio Tinto akan pelajari dulu isi UU Minerba baru kalau nanti sudah terbit, lalu kami baru bisa komentar. Tapi harapannya proyek Sulawesi Nikel bisa di tandatangani secepatnya," ujar Budi, Jumat (12/12).

Sebelumnya, Presiden Direktur Rio Tinto Omar S Anwar berharap pemerintah segera mengajukan rancangan Kontrak Karya (KK) Sulawesi Nickel Project ke DPR. Percepatan pengajuan ini dilakukan menyusul diberikannya persetujuan KK oleh empat Pemerintah Daerah yang wilayahnya menjadi lokasi tambang.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono pernah bilang tidak bisa menjanjikan kapan rancangan KK akan diajukan pemerintah ke DPR. Karena masih menunggu RUU Minerba disahkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×